Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Kepala Sekolah yang Terbukti Kutip Uang Buku Kurikulum Pendidikan Dikenai Sanksi

- Rabu, 24 Februari 2016 17:40 WIB
120 view
Medan (SIB)- Kepala SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota Medan yang terbukti atau dilaporkan mengutip uang buku pelajaran yang dipakai pada kurikulum pendidikan tahun 2013 (K13) atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) akan dikenakan sanksi administrasi dan akan dicopot dari jabatannya.
Hal itu dikatakan Kadisdik Medan melalui Sekretaris Drs Ramlan Tarigan kepada SIB melalui telepon selular, Selasa (16/2).

Menurutnya, buku pelajaran yang diberikan pemerintah pusat Cq Kemendikbud RI kepada siswa/i kelas 1-4 SD, kelas VII SMP dan kelas X SMA dan SMK di Kota Medan untuk 3 mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia dan PKN (SD) serta Matematika, Bahasa Indonesia dan Sejarah (SMP, SMA dan SMK) adalah gratis dan tidak diperjualbelikan.

Dijelaskan, untuk 10 mata pelajaran lainnya juga telah diberikan Dirjen Dikdas (Pendidikan Dasar) bagi siswa/i SD dan SMP maupun Dirjen Dikmen (Pendidikan Menengah) Kemdikbud RI bagi peserta didik SMP dan SMK merupakan kebijakan sekolah dan disarankan mencari buku tersebut dari salah satu penerbit.

Lebih lanjut ditegaskan, guna memenuhi sejumlah buku pelajaran dalam rangka menunjang penerapan kurikulum baru pendidikan yang  belum tersedia, sekolah sebaiknya tidak membebani siswa/i  dengan memperjualbelikan dengan harga tinggi sehingga memberatkan peserta didik terutama warga tidak mampu.

"Kepsek maupun guru agar mencari solusi lain pengadaan beberapa buku pelajaran diperlukan pada pemberlakukan kurikulum baru pendidikan, misalnya mencari contoh atau sampel buku tersebut dari salah satu penerbit atau memfoto copynya kelak tidak membebani siswa/i," tegasnya.

Menyinggung pengiriman lanjutan buku pelajaran, dikatakan, pada Semester II atau Genap tahun pelajaran 2015/2016 Kemendikbud RI akan segera mengupayakan pengiriman lanjutan buku-buku pelajaran belum lengkap ke sejumlah sekolah merupakan pilot project di Kota Medan guna menunjang penerapan kurikulum pendidikan 2013 atau KTSP. (A 06/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru