Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Mulai Oktober 2016, SMA dan SMK Ditangani Provsu, SD dan SMP Kabupaten/Kota

* Efektif 1 Januari 2017
- Rabu, 01 Juni 2016 20:14 WIB
1.785 view
Mulai Oktober 2016, SMA dan SMK Ditangani Provsu, SD dan SMP Kabupaten/Kota
H Hendri Siregar SH
Medan (SIB)- Mulai Oktober tahun ini jenjang atau satuan pendidikan SMA dan SMK termasuk dana dekonsentrasi akan ditangani Pemprovsu. Sementara tingkat SD dan SMP ditangani Pemkab/kota dan pendidikan tinggi (Dikti) wewenang pusat. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut telah mengajukan kepada Kementerian Pendidikan (Kemdikbud) RI Cq Direktur Jenderal Pendidikan Menengah (Dikmen) Muhammad Saad. ]

Demikian dikatakan Plt Kadisdik Sumut Dr Drs Arsyad Lubis MM kepada SIB di Medan, Selasa (31/5) menyoal penanganan program pendidikan menengah (Dikmen) tahun 2016 di Sumut.

Menurutnya, jika sebelumnya Disdik Sumut hanya sebagai tim supervisi dan pengawasan sesuai PP No 38 tahun 2000, maka pada tahun 2016 mendatang, provinsi dalam hal ini Dinas Pendidikan Sumut akan diberi kewenangan menangani satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK termasuk pelaksana anggaran dekonsentrasi.

Dijelaskan, untuk 5 tahun ke depan Kemendikbud RI juga akan memprioritaskan pembangunan 45.000 lokal baru dan rehab di Sumut dan sejak tahun 2013 provinsi telah  mendapat 2.000 alokasi pusat serta tambahan 6.000 alokasi untuk kabupaten/kota melalui dana sharing.

Ketika ditanya soal anggaran Disdik Sumut TA 2016, dijelaskan, pemerintah menganggarkan dana senilai Rp 3,1 triliun lebih diperuntukkan bagi program pendidikan di Sumut yang bersumber dari APBD Sumut Rp 173.862.177.000, APBN Rp 115 miliar dan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tingkat SD, SMP, SMA dan SMK Rp 2,9 triliun.

Dana tersebut, katanya, akan digunakan untuk peningkatan program wajib belajar (Wajar) 12 tahun, program peningkatan mutu dan pembinaan pendidikan anak usia dini (PAUD), peningkatan mutu pendidikan dasar dan pendidikan khusus (Dikdas dan PK), peningkatan mutu pendidikan menengah dan tinggi (Dikmenti), peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan (PMPTK) dan lain sebagainya.

"Dari seluruh dana untuk peningkatan sejumlah program pendidikan di Sumut hingga kini hanya anggaran bersumber dari APBN belum turun dari pusat sehingga berbagai program tidak bisa berjalan maksimal dan masih terkendala. Ke depan Disdik Sumut akan  memprioritaskan SDM (Sumber Daya Manusia) guru di Sumut," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI juga akan mengucurkan dana sebesar Rp 20 miliar per sekolah untuk pembangunan gedung SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) khusus dan dana senilai Rp 3-4 miiar per sekolah untuk pembangunan SMK biasa di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut telah menyurati Bupati/Wali Kota se-Sumut untuk segera mencari lahan dan mengajukan permohonan pembangunan gedung SMK di daerah masing-masing dan sampai sekarang baru Kabupaten Batubara dan Kabupaten Madina yang sudah siap melaksanakan program pembangunan sekolah tersebut. Sementara Kabupaten Deli Serdang segera menyiapkan program pembangunan SMK Penerbang dan SMK Pertanian.

EFEKTIF 2017
Sementara itu, hasil konsultasi Komisi B DPRD Asahan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provsu, Rabu (25/5) di Medan mengungkapkan, pengelolaan pendidikan tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat oleh pemerintah provinsi, akan efektif dilakukan mulai 1 Januari 2017. Demikian Wakil Ketua Komisi B DPRD Asahan, H Hendri Siregar kepada SIB, Senin (30/5) di Kisaran. Saat ini Disdik Provsu tengah melakukan verifikasi yang ditargetkan selesai pada bulan Juli tahun ini.

"Verifikasi tentang data, baik jumlah sekolah, siswa, pegawai negeri sipil (PNS) serta seluruh asset terkait SMA, SMK dan sekolah khusus. Jadi mereka (Disdik Provsu-Red) lagi meng-Update data dan Pemkab/ Pemko diberikan batas untuk mengirimkan data dimaksud sampai Juli 2016," terang Hendri.

Konsultasi tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi B Mapilindo MPd, Wakil Ketua H Hendri Siregar SH dan Sekretaris Dolly Sinaga, dikoordinatori Wakil Ketua DPRD Dra Hj Winarni Supraningsih MMA, diikuti seluruh anggota Komisi B DPRD Asahan. Rombongan diterima Sekretaris Disdik Provsu Ernawaty Harahap dan staf Drs Saut Aritonang MHum.

Selain konsultasi ke Kantor Disdik Provsu, Komisi B DPRD Asahan juga melakukan hal serupa ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provsu, Selasa (24/5) di Medan. Materi konsultasi seputar dana bagi hasil (DBH) dari berbagai sektor, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), air permukaan umum (APU). Rombongan diterima Kasi PKB Dispenda Provsu, Irmayanti. (A06/D01/r/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru