I. Latar Belakang
Menurut UU N0.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Keberhasilan pendidikan dipengaruhi faktor dalam diri dan faktor dari luar diri menurut Djaali dalam bukunya "Psikologi Pendidikan" (2007) meliputi kesehatan, intelegensi, minat dan motivasi, serta cara belajar. Sedangkan faktor dari luar yang memengaruhi keberhasilan pendidikan adalah lingkungan terdekat, yakni keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat. Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan yang pertama bahkan yang utama diperoleh anak sebelum memasuki dunia sekolah. Peran orang tua sebagai orang pertama yang meletakkan dasar-dasar pendidikan terhadap anaknya seharusnya disadari oleh para orang tua sehingga kelak anak memasuki dunia sekolah telah memiliki dasar yang kuat, memiliki karakter dan prestasi yang baik.
Berdasarkan latar belakang tersebut, pemerintah telah membuat suatu program yang diberi nama "Pendidikan Keluarga" Upaya mensosialisasikan program Pendidikan Keluarga ini telah dilakukan bertahap oleh Kemdikbud kepada seluruh Dinas Pendidikan di Indonesia, dan selanjutnya Dinas Pendidikan mensosialisasikannya kepada kepala-kepala sekolah yang ada di daerahnya masing-masing. Selain sosialisasi melalui Dinas Pendidikan, Kemdikbud juga telah membuat website yang berisi penjelasan lengkap tentang Program Pendidikan Keluarga sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses, memahami, dan berbagi informasi yang berhubungan dengan pendidikan keluarga tersebut. Program Pendidikan Keluarga dapat diakses pada situs : www.sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id atau melalui email : pendidikan.keluarga@kemdikbud.go.id. Khusus di kota Medan, pihak Dinas Pendidikan Kota Medan telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah pada bulan Januari tahun 2016. Pentingnya program pendidikan keluarga untuk dapat diterapkan di setiap satuan pendidikan di Kota Medan juga ditegaskan oleh Wali Kota Medan dalam pidato yang disampaikan pada pembukaan Gebyar Pendidikan Kota Medan tanggal 01 Juni 2016.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga membentuk Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan untuk memberikan penguatan kemitraan antara sekolah, keluarga dan masyarakat tersebut.
Melalui penguatan ini diharapkan akan terjadi jalinan kemitraan yang lebih erat untuk saling mendukung demi peningkatan mutu peserta didik.
Program Pendidikan Keluarga telah dirintis sejak tahun 2015 ditujukan untuk 5000 lembaga pendidikan se-Indonesia. Sebagian besar dari jumlah tersebut adalah sekolah formal, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Lembaga pendidikan yang telah terpilih menjadi penyelenggara program pendidikan keluarga melalui proses seleksi yang cukup ketat. Antara lain, sekolah tersebut harus memiliki akreditasi A atau B, telah beroperasi lebih dari tiga tahun, memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang memadai.
Pada usia SMA/SMK walaupun sudah beranjak dewasa, namun kemandirian anak belum sepenuhnya terjadi. Anak-anak masih membutuhkan perhatian dan dukungan termasuk dalam pendidikan. Program pendidikan keluarga menekankan terjalinnya hubungan kemitraan yang erat antara tiga unsur pelaku pendidikan atau trisentra pendidikan, yakni Sentra Keluarga, Sentra Satuan Pendidikan dan Sentra Masyarakat.
1.Sentra Keluarga.
Keluarga adalah bagian utama dalam kehidupan seorang anak. Suasana keluarga yang hangat dan penuh dukungan diyakini sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan anak. Pengalaman empiris membuktikan bahwa keluarga yang agamis berpotensi akan melahirkan anak yang agamis pula.
2.Sentra Satuan Pendidikan (Sekolah)
Selain keluarga, lingkungan terpenting dalam pendidikan anak adalah lingkungan sekolah. Selain guru yang professional, suasana sekolah yang ramah, aman, nyaman dan sehat serta saling asah, asih, dan asuh diyakini akan memberikan atmosfir positif terhadap penumbuhan karakter dan gairah belajar para siswanya.
3.Sentra Masyarakat
Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam kerangka manajemen berbasis sekolah (MBS), dimana setiap individu belajar untuk tanggap terhadap individu lain. Keterwakilan masyarakat dalam konteks ini dapat diperankan oleh komite sekolah.
Kemitraan ini ditujukan untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi semua warga sekolah, khususnya siswa. Oleh karena itu, manfaat dari kemitraan pendidikan keluarga harus mengarah kepada siswa. Model kemitraan tersebut digambarkan seperti berikut :
Ada pun beberapa masalah yang sering terjadi pada anak usia sekolah antara lain :
1.Penyalahgunaan Narkoba
2.Pergaulan Bebas
3.Pelecehan Seksual
4.Putus Sekolah
5.Bullying
6.Perdagangan Anak
Beberapa masalah tersebut dapat terjadi karena kurangnya hubungan komunikasi antara orangtua, sekolah dan masyarakat terhadap tingkah laku anak. Melalui program Pendidikan Keluarga, diharapkan dapat meminimalisir masalah tersebut.
II.Contoh Kasus
Saat ini masyarakat sedang dihebohkan dengan berbagai berita tentang pelecehan seksual, pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada seorang siswi SMP bernama Yuyun. Ironisnya para pelakunya adalah anak-anak remaja yang putus sekolah yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut setelah mengkonsumsi minuman keras.
Berdasarkan contoh kasus Yuyun tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa para pelaku yang seharusnya masih berstatus pelajar tersebut mengalami putus sekolah dan kurang mendapat perhatian dari orangtuanya sehingga mereka mudah terjerumus pergaulan bebas yang berujung pada tindakan kriminal. Masyarakat juga kurang tanggap atas keadaan tersebut. Hal ini dapat dilihat dengan adanya pembiaran para pelaku untuk mengkonsumsi minuman keras di wilayah pemukiman penduduk. Inti dari kasus tersebut adalah kurangnya hubungan komunikasi dan kerjasama antara anak, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membentuk karakter anak.
Berangkat dari kasus Yuyun, kita juga dapat melihat masih banyak anak bangsa yang berhasil memiliki prestasi yang baik, yang tentunya tidak lepas dari peran keluarga secara khusus orang tua. Beberapa peserta didik telah berhasil menunjukkan prestasinya tidak hanya di tingkat nasional namun sampai ke tingkat internasional. Data ini diperoleh penulis dari berita yang dimuat dalam situs www.sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id
Berdasarkan berita tersebut ada tiga orang peserta didik yang mengakui besarnya peran orang tua mereka terhadap prestasi yang telah diraih mereka. Pertama, peserta olimpiade kimia atau International Chemistry Olympiade (IChO). Regina Rachel Gunawan, siswi SMA Khatolik Rajawali, Makassar, Sulawesi Selatan, menuturkan, walau hanya tamatan SMA dan berprofesi sebagai pewirausaha, kedua orang tuanya sangat peduli pendidikan bagi anak-anaknya.
Selanjutnya, Fatin Camilla Azhary dari SMAN 1 Kendal, Jawa Tengah, mengatakan, ayah dan ibunya selalu mendukung setiap usaha yang dilakukan anak-anaknya. Kepercayaan orang tuanya memberikan kebebasan untuk meraih sesuatu yang positif serta fasilitas yang memadai yang disediakan membuat peserta Olimpiade biologi internasional ini semakin percaya diri dan lebih bergiat untuk berjuang memberikan prestasi terbaik di tingkat internasional.
Peran keluarga juga dirasakan oleh Gregory Jani, siswa SMA Pelita Harapan, Karawaci, Banten, yang mengikuti World School Debating Championship (WSDC) 2016 di Jerman. Menurut pengakuannya, sejak kecil, orang tuanya mengajarkan anak-anaknya untuk punya kegemaran membaca berbagai buku. Saat menginjak remaja, kedua orang tuanya juga mengajak anak-anaknya untuk selalu mengikuti perkembangan ekonomi, politik, dan sebagainya melalui media televisi dan internet untuk selalu memperluas wawasan dan pengetahuan mereka.
Berdasarkan data-data di atas, dapat disimpulkan bahwa karakter dan prestasi anak akan terbentuk apabila telah terjalin hubungan yang erat antara orangtua, sekolah dan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat program Pendidikan Keluarga sebagai salah satu usaha untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan kenakalan siswa menuju karakter dan prestasi yang baik. Sehingga diharapkan kedepannya orangtua dapat turut aktif dalam membentuk karakter anak dan tidak menyerahkan seluruhnya hanya kepada guru atau sekolah.
III.Pelaksanaan Pendidikan Keluarga
Sentra satuan pendidikan di SMA Negeri 17 Medan untuk mendukung program Pendidikan Keluarga yang telah dilakukan antara lain :
1. Mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa 2 kali setahun dan berdialog tentang perkembangan peserta didik di SMA Negeri 17 Medan.
2. Memberikan penghargaan kepada siswa berkarakter baik di akhir semester.
3. Memanggil orangtua siswa apabila ada masalah maupun pelanggaran yang dilakukan siswa untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah tersebut bersama wali kelas, bahkan sering kali dalam mencari solusi bersama guru BK, PKS maupun Kepala Sekolah.
4. Mendorong terciptanya rasa cinta terhadap tanah air dan budaya daerah di Indonesia, setiap hari sebelum dan sesudah proses belajar mengajar dimulai, sekolah memutarkan lagu-lagu nasional, lagu daerah dan lagu religius / keagamaan.
5. Mendirikan pangkalan pendidikan keluarga.
6. Membentuk komunitas pendidikan keluarga yang melibatkan siswa, guru, orangtua serta komite sekolah melalui media sosial seperti grup bbm, facebook, atau website SMA Negeri 17 Medan.
7. Mengundang orangtua dari siswa-siswi SMA Negeri 17 Medan yang lulus ke PTN melalui jalur SNMPTN.
8. Mengundang orangtua di saat Hari Pertama Masuk Sekolah dengan mengisi Formulir Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).
9. Peserta didik yang memperoleh Prestasi O2SN setelah menerima hadiah secara spontan bersama orangtua menyumbangkan bunga untuk keindahan sekolah dalam rangka mempertahankan SMA Negeri 17 Medan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional.
10.Melaksanakan Literasi setiap hari 15 menit sebelum pelajaran dimulai (sesuai Permen Dikbud No.23 Tahun 2015 Tentang Gerakan Literasi Sekolah) dengan mencatat sumber bacaan yang jelas dan menyimpulkan dalam tulisan di buku folio sesuai dengan format. Literasi telah disampaikan secara lisan dan tertulis kepada orangtua untuk ikut serta membaca dan menandatangani sebagai bagian hubungan dan kerja sama sekolah dengan orangtua dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Setelah menerapkan program pendidikan keluarga peserta didik diharapkan akan memiliki karakter yang baik. Knowing the good, Loving the good and Acting the good yang berarti mereka akan memiliki pengetahuan yang baik, mencintai hal yang baik dan melakukan hal yang baik. (d)