Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

PGRI Dukung Penerapan Pendidikan Karakter

- Rabu, 14 September 2016 15:54 WIB
303 view
PGRI Dukung Penerapan Pendidikan Karakter
Jakarta (SIB)- Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan pihaknya mendukung penerapan pendidikan karakter yang sedang dirancang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

"Kami mendukung pendidikan karakter menjadi program prioritas pendidikan dan kebudayaan," ujar Unifah di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan dengan memberikan prioritas terhadap pendidikan karakter menjadi ikhtiar untuk mengantarkan anak didik menjadi generasi emas berakhlak mulia, tekun, berbudi, teguh, serta gigih dalam mengahadapi berbagai tantangan.

"Dalam hal ini guru memegang peranan penting. PGRI sebagai organisasi profesi yang terus berusaha ikut memberikan yang terbaik bagi bangsa. Dalam upaya Kemendikbud ini menunjukkan iktikad kuat, pemahaman mendalam tentang persoalan pendidikan dan menguraikannya," kata Unifah.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan pendidikan karakter merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam dalam proses pendidikan dan kebudayaan, dan menjadi bagian dalam proses belajar mengajar di sekolah.

Mendikbud mengatakan kurikulum yang berlaku saat ini memerlukan perhatian pada penambahan proporsi pendidikan karakter tanpa harus merombak kurikulum.   

"Untuk itu Kemendikbud menetapkan Program Penguatan Karakter (PPK) dengan menambahkan durasi waktu anak didik di sekolah ataupun di luar sekolah dalam tanggungjawab sekolah sebagai rumah kedua," jelas Mendikbud.

Dengan adanya PPK, kata Mendikbud, diharapkan dapat menciptakan suasana belajar mengajar yang aman dan kondusif, sehingga para siswa merasa senang belajar di sekolah.

Penempatan sekolah sebagai rumah kedua juga diharapkan para siswa dapat mengisi waktunya di sekolah dengan berbagai kegiatan yang positif.
"Kegiatan para siswa diluar jam mengajar tersebut dalam bimbingan dan pengawasan sekolah," jelas Mendikbud.

Mendikbud menambahkan, kegiatan para siswa diluar jam mengajar tersebut merupakan jam pelajaran tambahan dalam rangka penguatan karakter pada kegiatan ko-kurikuler dan ekstrakurikuler yang dapat dilakukan di sekolah atau di luar sekolah dalam tanggung jawab sekolah.

"Dalam implementasinya, sarana dan prasarana yang digunakan berbasis apa yang dimiliki sekolah saat ini, atau bekerja sama dengan masyarakat, komunitas, dan dunia usaha setempat. Struktur pembiayaannya disesuaikan."

Penerapan PPK akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas satuan pendidikan. Dari pelaksanaan secara bertahap tersebut, diharapkan keberhasilan satuan pendidikan yang menjalankan PPK dapat menjadi teladan atau inspirasi bagi seluruh satuan pendidikan lainnya. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru