Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Kadisdik: Sejumlah Sekolah Internasional di Medan Miliki Izin Operasional

- Rabu, 30 April 2014 17:21 WIB
2.586 view
Kadisdik: Sejumlah Sekolah Internasional di Medan Miliki Izin Operasional
Medan (SIB)- Kadisdik Kota Medan Drs H Marasutan Siregar MPd mengatakan Senin (28/4)  sejumlah sekolah internasional yang menjalankan proses pembelajaran atau proses belajar mengajar (PBM) atau mengelola pendidikan di Kota Medan memiliki izin operasional resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan dan telah diakreditasi Badan Akreditasi Sekolah (BAS) Sumut.

Menurutnya, sejumlah sekolah internasional tersebut, di antaranya Prime One School (POS) di Jalan Jenderal AH Nasution Medan Johor, Singapore International School (SIS) Jalan Jamin Ginting Medan Baru, Singapore Piaget Academy Jalan Dr Cipto Medan Baru, Nanyang Zhi Hui International  School Jalan Abdullah Lubis Medan Baru, Batari School Jalan Dr Cipto Medan Polonia dan Batari School Jalan Sei Serayu Medan Baru hingga kini tetap eksis dan solid meningkatkan mutu pendidikan.

Dikatakan, sejak berdirinya hingga kini berbagai sekolah internasional dimaksud belum pernah bermasalah bahkan mendapat teguran dari instansi terkait sehingga tetap mendapat kepercayaan masyarakat luas mengelola pendidikan dasar dan menengah.

Lebih lanjut dijelaskan, mengingat gencarnya sekolah internasional di Kota Medan membantu Pemko Medan meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, setiap tahun ajaran baru pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) sangat diminati warga Sumut khususnya Medan termasuk penduduk kurang mampu.
Terkait Kemendikbud akan audit sekolah internasional di Indonesia, katanya, dia sangat setuju terutama terhadap sekolah internasional tengah bermasalah, di antaranya TK Jakarta International School (JIS) sehubungan kasus kekerasan seksual terhadap muridnya yang diketahui tidak memiliki izin.
Desak

Sementara Pemerhati Pendidikan Dr Osman Simanjuntak  mendesak petugas Polresta Medan mengamankan kembali tersangka sodomi, Guru Private berinisia Suk Alias Acik (47) warga Jalan Deli Indah Medan Labuhan yang telah dilepas, belum lama ini.

Pihaknya sangat menyesalkan sikap petugas kepolisian telah menangkap pelaku dan kemudian melepaskannya tanpa alasan dan bukti-bukti kuat sehingga meresahkan kalangan orangtua korban maupun Pokja Komnas Medan selaku pelapor.

"Jika masalah tersebut dibiarkan petugas kepolisian dan aparat hukum jelas menjadi polemik berkepanjangan bahkan tersangka atau pelaku akan berbuat semena-mena bahkan tidak ada efek jera sehingga perlu perhatian pihak terkait," tegasnya. (A 8/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru