Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

PTN Bakal Ubah Penilaian dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

* Menristekdikti Tunggu Perkembangan Moratorium UN
- Rabu, 30 November 2016 18:40 WIB
438 view
PTN Bakal Ubah Penilaian dalam Penerimaan Mahasiswa Baru
SIB/Ant/Yulius Satria Wijaya
Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Surabaya (SIB) -Perguruan tinggi negeri bakal mengubah komponen penilaian dalam penerimaan mahasiswa baru terkait rencana penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Warsono, Senin, mengatakan, bila pemerintah meniadakan UN pada tahun depan, penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN otomatis ikut berubah.

"Kalau rencana itu terwujud, tinggal kita hapus penilaian tentang nilai UN. Penghapusan bisa dilakukan secara sistemik," kata dia.

Bila UN SMA/SMK didesentralisasi ke provinsi, Warsono mengatakan, pusat tidak mungkin menyerahkan ke tiap-tiap provinsi karena ukurannya bakal berbeda. "Nanti pasti tetap ada ukuran nasional. Standarnya itu ada," katanya.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya bakal menunggu petunjuk dari pusat untuk detail implementasinya. "Tidak lama lagi soal UN ini dibahas di rapat terbatas oleh presiden. Kita menunggu saja," katanya.

Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Moh Nasih menyatakan, rencana penghapusan UN tidak akan berdampak besar terhadap SNMPTN karena ketika SNMPTN berlangsung tidak banyak data UN yang masuk.

"Terbitnya nilai UN biasanya terlambat satu hari dengan pengumuman SNMPTN. Bagaimana pakainya?," katanya.

Terkait komponen penilaian SNMPTN yang merangking mata pelajaran yang di-UN-kan, pihaknya bisa melanjutkan yang sudah ada. Ini terkait dengan perkuliahan calon mahasiswa ke depannya. Sementara, bobot penilaian UN yang masuk SNMPTN, tinggal hapus saja jika tidak digunakan pemerintah.

"Tahun lalu kita menilai setiap SMA/SMK. Kita nilai dengan akreditasi sekolah itu. Akreditasi kita pertimbangkan. Termasuk kuota untuk masing-masing akreditasi ketika di SNMPTN," tutur Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unair ini.

Penilaian menggunakan akreditasi sekolah, lanjut dia, mencakup delapan standar pendidikan nasional. Di dalamnya terdapat standar kurikulum, sarana dan prasarana sekolah, standar penilaian pendidikan, standar proses pendidikan dan lain-lain.

"Akreditasi menjadi penting, jadi tetap saja kriteria itu masuk akreditasi," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, siap atau tidak semua daerah harus siap menerima kebijakan ini. Tak terkecuali pihaknya yang mulai 1 Januari mendatang akan mengelola SMA/SMK.

"Kita akan prioritaskan dulu ujian SMA/SMK danPKLK sesuai kewenangan kita. Sementara jenjang SD, SMP dan kejar paket A, B dan C akan diselenggarakan daerah masing-masing," kata Saiful.

Saiful mengaku, tahun depan sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk Ujian Sekolah (US) SD/MI se-Jatim. Namun dengan adanya desentralisasi UN, maka pihaknya berencana mengalihkan anggaran tersebut untuk pelaksanaan ujian SMA/SMK.

"Untuk US SD sekitar Rp9 miliar. Tapi kita butuh anggaran untuk US SMA/SMK sekitar Rp20 miliar-Rp25 miliar," kata dia.

Untuk melaksanakan ujian ini, kata Saiful, baik provinsi maupun daerah tetap harus mengacu pada standar nasional yang akan dirumuskan BSNP (Badan Standarisasi Nasional Pendidikan). Sedangkan untuk pembuatan butir-butir soal dapat dilakukan oleh masing-masing daerah.

"Jadi kalau bobot soal akan tetap sama antar satu daerah dengan daerah lain. Tapi butir soalnya yang mungkin beragam," kata dia.

Untuk seleksi masuk ke jenjang SMA/SMK, Saiful belum yakin apakah akan menggunakan nilai dari ujian SMP/MTs yang diselenggarakan kabupaten/kota. Pihaknya mempunyai opsi lain, yakni dengan menggunakan tes masuk SMA/SMK.

"Tapi kembali lagi ini soal kesiapan anggaran. Nanti kita akan bicarakan dengan berbagai pihak agar pelaksanaannya tetap baik," kata Saiful.

MENRISTEKDIKTI TUNGGU PERKEMBANGAN MORATORIUM UN
Sementara itu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), M Nasir mengaku masih menunggu perkembangan rencana moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang rencananya dimulai 2017.

"Kami masih menunggu rapat terbatas (tentang UN) dengan Presiden, menunggu perkembangan dan bentuknya seperti apa," kata Nasir ketika ditemui di Jepara, Jawa Tengah, Senin.

Dia mengatakan belum dapat memutuskan kebijakan apa yang kemudian terpengaruh moratorium UN karena pihaknya juga belum memetakan pengaruhnya terhadap penerimaan calon mahasiswa.

"Nanti ke depan kalau tidak ada UN apa yang dilakukan pengukurnya, saya cek dulu perkembangan terakhir seperti apa," ucap Nasir.

Kebijakan sebelumnya terkait penerimaan calon mahasiswa yaitu penurunan jumlah penerimaan mahasiswa baru dengan jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang semula 50 persen menjadi 40 persen.

Saat ini, kuota penerimaan mahasiswa bagi PTN yaitu SNMPTN 40 persen, seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN) 40 persen, dan ujian mandiri perguruan tinggi negeri 20 persen.

Dia menegaskan bahwa sistem seleksi masuk perguruan tinggi tidak hanya dari UN saja, tetapi juga nilai rapor dan tes seleksi.

Hal yang paling mungkin dilakukan terkait moratorium UN, kata Nasir, yaitu dengan menginovasi penerimaan berbasis seleksi nilai tes atau seperti yang selama ini diterapkan dalam SBMPTN.

Dia mencontohkan penerimaan calon mahasiswa seperti yang dilakukan di Amerika Serikat yang menggunakan kriteria seperti penggunaan "Graduate Management Admission Test" (GMAT), "Graduate Record Examination" (GRE), dan "Test of English as a Foreign Language" (TOEFL).

"Saya sedang berpikir ke sana sebagai inovasi dalam hal seleksi dengan tetap menjaga kualitas, hasil yang lebih baik, dan efisien bagi masyarakat," tutur Nasir. (Ant/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru