Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Diskriminatif, Anggota DPRDSU Minta Kelas Unggulan di SMA/SMK Negeri Dihapus

- Rabu, 18 Januari 2017 21:31 WIB
386 view
Medan (SIB)- Komisi E DPRD Sumut menegaskan, kelas unggulan yang diberlakukan di SMA/SMK Negeri di Sumut dapat menimbulkan diskriminasi di antara siswa/siswi, sudah seharusnya dihapus agar semua siswa/siswi memiliki pengetahuan yang sama dalam mengecap pendidikan.

Penilaian ini diungkapkan anggota Komisi E DPRD Sumut Sopar Siburian SH MH kepada wartawan, Senin (16/1) di gedung wakil rakyat tersebut, terkait dengan rencana peningkatan kualitas pendidikan secara merata di sekolah-sekolah tingkat lanjutan atas.

Menurutnya, kelas unggulan yang masih diterapkan di sekolah-sekolah negeri khususnya tingkat SMA/SMK tidak hanya bisa menimbulkan diskriminasi, tapi juga upaya pemerataan kualitas pendidikan tidak akan jalan.

"Jika ingin pemerataan kualitas pendidikan bagi siswa-siswi di SMA/SMK Negeri, hapuskan kelas unggulan agar tidak ada lagi diskriminasi dalam mendidik generasi muda dan psikologi anak juga bisa terpengaruh," ujarnya.

Karena, lanjut Sekretaris FP Demokrat DPRD Sumut ini, perhatian guru terhadap siswa/siswi kelas unggulan akan lebih ketimbang siswa/siswi kelas regional, karena siswa unggulan membayar lebih tinggi atau dua kali lipat dari pembayaran untuk kelas regional.

"Kalau sekarang saja, siswa/siswi sudah dicontohkan untuk berlaku diskriminatif, bagaimana nanti kelak siswa/siswi tersebut sudah menjadi pemimpin," tegasnya sembari mengingatkan dunia pendidikan agar jangan mengajari anak didik sejak dini berperilaku diskriminatif.

"Jika kita ingin anak didik memiliki kualitas yang baik pendidikannya, semua kelas harus unggulan agar ada pemerataan terhadap semua siswa/siswi. Kita minta Dinas Pendidikan Provsu tetap melakukan pengawasan terhadap semua SMA/SMK Negeri yang ada di Sumut, agar pemerataan kualitas pendidikan dapat diwujudkan," ungkapnya.

Apalagi, sebut mantan Ketua Komisi B DPRD Sumut ini, telah dikeluarkannya kebijakan baru oleh pemerintah pusat tentang kewenangan pengelolaan SMA/SMK negeri dari kabupaten/kota dialihkan ke Pemprovsu, semata-mata untuk peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh dan merata agar memiliki standar yang sama.

"Sebelumnya, di SMA/SMK Negeri pernah diterapkan kelas internasional sudah dihapus, kemudian muncul kelas unggulan. Padahal kelas internasional itu tidak ada bedanya dengan kelas unggulan, hanya yang membedakan nama antara internasional dan unggulan," ungkapnya.

Dari kelas unggulan tersebut, tambah Sopar Siburian lagi, akan terlihat perbedaan siswa/siswi dari tingkat kemampuan ekonomi orang tua siswa. Misalnya, sekolah menerapkan uang sekolah untuk kelas regional Rp 200.000 per bulan. Sedangkan kelas unggulan dikenakan membayar uang sekolah Rp 500.000 per bulan.
"Di sini akan terjadi, siswa yang menerima ilmu tentunya disesuaikan dengan kemampuan orang tuanya. Situasi ini harusnya tidak terjadi, perlu segera dihapuskan," tambah politisi dari Dapil Wilayah Tapanuli ini. (A03/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru