Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

3.195 SMP/MTs di Sumut yang Belum Terakreditasi, Ikut UN Bergabung dengan Sekolah Sejenis

- Rabu, 26 April 2017 22:08 WIB
429 view
Medan (SIB)- Sebanyak 3.195 sekolah jenjang SMP/MTs di Sumut akan bergabung dengan sekolah sejenis mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat tahun pelajaran 2016/2017 yang akan digelar  2,3,4 dan 8 Mei 2017, karena terganjal akreditasi sekolah.

Hal itu dikatakan Ketua BAP-S/M (Badan Akreditasi Provinsi-Sekolah/Madrasah) Sumut Prof Subhilhar PhD melalui telepon selular, Senin (24/4).

Menurutnya, dari 3.195 sekolah jenjang SMP/MTs tersebut terdapat 692 sekolah belum pernah terakreditasi dan 357 sekolah habis masa berlaku akreditasinya sehingga perlu perhatian serius para kepala sekolah dimaksud.   

Dijelaskan, khusus tingkat SD/MI akan mengikuti ujian akhir yang disebut Ujian Sekolah pada Mei 2016 juga terdapat 1.369 sekolah belum pernah diakreditasi dan 1.996 sekolah habis masa berlaku akreditasi dari total 9.861 sekolah

Lebih lanjut dikatakan, pada tahun anggaran 2016 baru  sekira 2.168 sekolah telah diakreditasi terdiri dari jenjang SD/MI sebanyak 960 S/M, SMP/MTs 505 S/M, SMA/MA 329 S/M dan SMK 365 program keahlian serta 10 satuan pendidikan SLB (Sekolah Luar Biasa).   

Mencermati hal tersebut, BAP-S/M Sumut meminta sekolah belum memiliki akreditasi atau habis masa berlaku akreditasinya agar segera mengurusnya ke BAP-S/M Sumut sebagai salah satu syarat untuk bisa menggelar Ujian Nasional (UN).   

Diakui masih banyaknya sekolah yang belum diakreditasi atau habis masa berlakunya, karena  keterbatasan asesor mengakreditasi serta terbatasnya kuota maupun anggaran dikeluarkan pemerintah setiap tahun.   

Bergabung
Kadisdik Kota Medan Drs H Hasan Basri MM melalui Kabid PPD (Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar) Drs Masrul Badri MPSi menjelaskan, jika ada sekolah belum terakreditasi sampai hari H penyelenggaraan UN, maka sekolah tersebut disarankan bergabung mengikuti ujian bersama sekolah sejenis, yakni antara SMP dengan SMP di sub rayon masing-masing.

Diimbau kepada segenap kepala sekolah tingkat SMP sederajat di Kota Medan hingga kini sekolahnya belum terakreditasi segera menghubungi Ketua Sub Rayon Penyelenggara UN setempat guna melaporkan kondisi dimaksud agar bisa bergabung dengan sekolah sejenis mengikuti UN yang sudah diambang pintu. (A06/c)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru