Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Mulai Tahun Ajaran Baru Pemerataan Guru SD dan SMP se-Kota Medan Direalisasikan

- Rabu, 05 Juli 2017 23:07 WIB
761 view
Medan (SIB)- Setelah tertunda beberapa tahun, pemerataan guru  tingkat SD dan SMP se - Kota Medan akan direalisasikan mulai awal tahun ajaran baru tahun pelajaran 2017/2018  sampai tuntas sehingga tidak ditemukan lagi penumpukan maupun kekurangan guru di satu sekolah dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan.

Hal itu dikatakan Kadisdik Kota Medan Drs H Hasan Basri MM kepada SIB di Medan, Selasa (2/7) menanggapi soal pemerataan guru SD dan SMP di daerah ini.

Menurutnya, pemerataan para guru dari sekolah yang berada di pusat kota ke kawasan pinggiran kota atau terpencil, misalnya dari SMPN 1 Medan Selayang ke SMPN 21 Medan Johor mengacu kepada kebutuhan demi kemajuan pendidikan di Medan.

Dikatakan, konsep pemerataan guru sudah tuntas dan kini tinggal merampungkan berkas-berkas pemerataan guru berdasarkan jumlah dan tempat sesuai program pemerataan guru ditinjau dari sisi nominal kuantitas orangnya maupun kualitas.

Lebih lanjut djelaskan, sesuai data banyak guru di Medan yang memiliki kualitas yang baik sehingga kesulitan dalam memilahnya, dimana  di satu sekolah ada  15 guru matematika, sementara yang dibutuhkan sekolah itu hanya 10 orang, maka 5 guru berkualitas tadi harus dipindahkan ke sekolah membutuhkan.

"Pihaknya tidak hanya melakukan pemerataan guru berdasarkan usia, karena bila ditemukan seorang guru berusia di atas 50 tahun kemungkinan besar tidak akan dipindahkan. Guru yang dipindahkan diprioritaskan berusia muda dan masih energik guna ditempatkan di sekolah pada kawasan pinggiran kota," jelasnya.

Di sisi lain, katanya, setelah pemerataan guru di Kota Medan tuntas akan dijajaki kerja sama dengan berbagai sekolah swasta bermutu dan berkualitas yang ada di Kota Medan untuk dijadikan sebagai partnership dalam upaya menghasilkan pendidikan benar-benar kompetitif.

"Salah satu bentuk kerja sama digelar, yakni menempatkan beberapa siswa atau peserta didik dari sekolah negeri bersekolah atau mengikuti proses belajar mengajar selama dua atau tiga bulan di sekolah swasta tersebut kelak pengalaman siswa sekolah negeri akan semakin lebih baik," ujarnya mengakhiri.  (A06/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru