Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Pemko Medan Sebaiknya Membangun Gedung Khusus Bagi Anak Putus Sekolah

- Rabu, 12 Juli 2017 20:16 WIB
711 view
Medan (SIB) -Tingginya angka putus sekolah, banyaknya anak jalanan dan anak terlantar di Kota Medan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat sehingga perlu menjadi perhatian Pemko Medan dengan membangun gedung khusus dan memberikan pendidikan non formal gratis bagi anak-anak tersebut.

Demikian dikatakan Pemerhati Pendidikan Drs H Mahdi Ibrahim MM kepada SIB di Medan, Selasa (11/7) terkait banyaknya angka putus sekolah di daerah ini.

Menurutnya, mencermati banyaknya anak putus sekolah sebaiknya Pemko Medan membangun gedung khusus untuk kepentingan pendidikan terutama untuk anak-anak putus sekolah, anak jalanan dan anak terlantar. "Mereka akan ditampung, dididik dan dilatih hingga mampu berdiri sendiri membantu kehidupannya tanpa mengeluarkan biaya," ujarnya.

Ditegaskan, bagi anak sudah lulus dan menguasai keterampilan sesuai bidang yang diminatinya, maka mereka akan disalurkan bekerja di berbagai perusahaan swasta dan badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan usaha milik negara (BUMN).

Katanya, gedung pendidikan ini nantinya akan mampu menampung siswa/i atau peserta didik telah putus sekolah kembali belajar guna memotivasi para anak tersebut dengan keinginan kuat, dimana membawa mereka kembali belajar bukanlah hal yang mudah, karena pengaruh kehidupan liar di luar rumah telah merubah pola pikir mereka.

"Untuk itu dibutuhkan metode khusus, praktis dengan bahasa yang sederhana dan berbagai variasi sistem penyampaian, misalnya melibatkan audio-visual agar lebih mudah dipahami kelak belajar sebagai bagian dari aktivitas menyenangkan dan menjadi suatu kebutuhan," tegasnya.

Kadisdik Kota Medan Drs H Hasan BasriMM mengaku hingga kini belum menerima data jumlah anak putus sekolah di Kota Medan. Kendati demikian, jika terdapat anak putus sekolah disarankan mengikuti pendidikan non formal (PNF) di lembaga atau pusat kegiatan masyarakat (PKBM) se-Kota Medan dan bagi mereka yang menginginkan ijazah atau STTB diimbau mengikuti ujian nasional program pendidikan kesetaraan (UNPPK) Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA sederajat digelar secara serentak pada UN program pendidikan kesetaraan setiap tahun. (A06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru