Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

FSGI Minta Sistem PPDB Zonasi TA 2019/2020 Lebih Objektif

- Rabu, 08 Mei 2019 21:32 WIB
691 view
FSGI Minta Sistem PPDB Zonasi TA 2019/2020 Lebih Objektif
Satriwan Salim
Medan (SIB) -Wasekjen FSGI Satriwan Salim menilai soal ujian HOTS (Higher Order Thinking Skills) pada Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018 sampai 2019, yang didesain oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) untuk siswa, masih menjadi momok menakutkan bagi siswa.

"Sedari tahun lalu, FSGI melihat belum ada perbaikan yang signifikan dalam pelatihan-pelatihan bagi guru, khususnya dalam menyiapkan pembelajaran berbasis HOTS di kelas. HOTS itu semestinya bukan hanya ada pada ujian saja, tapi justru lebih penting lagi, HOTS itu tercipta dalam suasana pembelajaran di sekolah," tegas Satriwan kepada SIB, Senin (6/5).

Lanjutnya, guru harus mampu mendesain pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir kritis, menalar dan pemecahan masalah. Para guru harus mendapatkan pelatihan-pelatihan yang berkualitas dari negara. Ini yang dirasakan para guru masih sangat minim.

"Pelatihan bagi guru khususnya terkait pembelajaran yang berorientasi pada pencapaian keterampilan berpikir kritis (HOTS) adalah sebuah keharusan. FSGI meminta Kemendikbud membuat semacam buku panduan pembelajaran perbasis HOTS bagi para guru, yang terdistribusikan secara nasional (bisa diakses online) untuk dipelajari mandiri jika pemerintah tidak mampu membuat pelatihan guru yang mengakomodir semua guru," jelasnya.

Kemudian lagi, rencana pemerintah dalam penerapan PPDB dengan Sistem Zonasi di Tahun Ajaran 2019/2020 nanti, harus diimbagi dengan informasi dan sosialisasi yang utuh menyeluruh kepada orangtua dan sekolah.

"FSGI menerima laporan banyaknya penyimpangan pelaksanaan zonasi PPDB di 2018 lalu. Tujuan zonasi PPDB memang sangat mulia, yakni menciptakan pemerataan dan keadilan pendidikan. Tapi harus ditunjang dengan pendataan calon peserta didik yang baik, koordinasi pusat dan daerah yang utuh, ketersediaan sekolah bilamana dalam satu wilayah zonasi memiliki kepadatan penduduk tinggi, sedangkan jumlah sekolah (rombongan belajar) tidak mencukupi," jelasnya.

Ditambahkannya, waktu yang tinggal sekitar 1-2 bulan ini harus disiapkan pemerintah untuk menyempurnakan kekurangan zonasi PPDB 2018 lalu, agar sistem zonasi PPDB ini tidak berdampak sebaliknya, yaitu terjadinya ketidakadilan dalam pendidikan. (M20/h)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru