Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Dibully di Sekolahnya, Seorang Siswi Dititip di MTs Nur Ibrahmy

Redaksi - Rabu, 05 Februari 2020 20:51 WIB
1.116 view
Dibully di Sekolahnya, Seorang Siswi Dititip di MTs Nur Ibrahmy
SIB/Dok
STOP BULLY: Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu, M Azhar Harahap, penasihat hukum korban bully, Irwansyah Lubis SH dan Kepala MTs Nur Ibrahimy Rantauprapat foto bersama: Setop Bully, setelah menerima korban dititip belajar
Rantauprapat (SIB)
Seorang siswi SMP Negeri di Kabupaten Labuhanbatu menjadi korban bully di sekolahnya. Pelakunya disebut-sebut guru kelasnya sendiri, mempermalukannya hingga ke media sosial. Korban bahkan disebut terbuat dari tanah sengketa.

Siswi itu tidak berani datang ke sekolah sejak merasa dipermalukan. Ia malu dan takut melihat teman-teman dan guru-gurunya, sehingga sudah 2 minggu tidak masuk kelas.

Pelajar kelas 9 itu pun dititipkan belajar di sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nur Ibrahimy Rantauprapat, Jumat (31/1). Korban dan orangtuanya diterima dengan baik di sekolah agama itu.

“Korban masih trauma dan nggak berani masuk sekolah. Makanya kita titipkan di MTs Nur Ibrahmy agar rasa traumanya hilang dan tidak ketinggalan pelajaran,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu, M Azhar Harahap kepada wartawan, Jumat (31/1), di Rantauprapat.

Kepala MTs Nur Ibrahmy, Drs H Abdul Hamid menerima korban belajar di sekolahnya. Apalagi, katanya, dirinya berkomitmen menjadikan sekolah yang dipimpinnya sekolah ramah anak.

“Kita tampung si anak dititipkan belajar di sini, karena sekolah kita merupakan sekolah ramah anak,” sebutnya.

Penasihat hukum korban, Irwansyah Lubis SH menyampaikan terima kasih kepada Ketua LPA yang telah menitipkan korban belajar di MTs Nur Ibrahmy agar tidak ketinggalan pelajaran.

“Kita juga mengapresiasi luar biasa kepala MTs Nur Ibrahmy karena menjadikan sekolahnya ramah anak,” ucapnya.

Sebelumnya, orangtua korban bully didampingi penasihat hukumnya, telah melaporkan pelaku ke Polres Labuhanbatu dan laporan diterima dengan Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) Nomor: STPLP/78/1/2020/SPKT RES-LBH, tanggal 20 Januari 2020.

Menurut Irwansyah SH, oknum guru itu dilaporkan lantaran melakukan pembullyan terhadap anak didiknya melalui WhatsApp grup. Si guru, katanya, bahkan menulis di grup WA, bahwa anak muridnya itu terbuat dari tanah sengketa.

"Akibatnya, korban dikucilkan dan diejek-ejek teman-teman sekolahnya, sehingga korban tidak berani lagi masuk kelas, sehingga dititipkan belajar di MTs Nur Ibrahimy," sebut Irwansyah. (BR6/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru