Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026
Program Kejagung

Tim JMS Kejari Penyuluhan Hukum Secara Online Kepada Siswa SMPN 3 Medan

Redaksi - Senin, 13 April 2020 20:44 WIB
414 view
Tim JMS Kejari Penyuluhan Hukum Secara Online Kepada Siswa SMPN 3 Medan
independensi.com
Kasi Intelijen Kejari Medan Yusuf (tengah kacamata) selaku nara sumber beserta anggotanya dalam penyuluhan hukum JMS secara online dengan siswa-siswi SMPN 3 Medan, Selasa (07/04/2020)
Medan (SIB)
Dalam rangka melaksanakan kegiatan yang diprogramkan Kejagung yaitu JMS (Jaksa Masuk Sekolah), Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melakukan penyuluhan hukum ke sekolah, yang kali ini dapat giliran SMP Negeri 3 Medan. Penyuluhan hukum dengan materi tentang Undang Undang (UU) ITE, Cyber bullying, pencegahan Covid-19 dan pengenalan tentang kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, berlangsung secara online melalui vidio conference (Vicon) menggunakan aplikasi Zoom dari ruang Vicon Kejari Medan di Jalan Adinegoro, Selasa (7/4) lalu.

Demikian diinformasikan Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Medan Dwi Setiyo Budi Utomo SH MH melalui Kasintel Mhd Yusuf SH via WA, Kamis (9/4) lalu. Disebutkan, penyuluhan hukum dalam rangka JMS yang dicanangkan pimpinan di Kejagung itu selama ini dilakukan Kejaksaan dengan mengunjungi langsung sekolah-sekolah, namun kali ini terpaksa secara online dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid 19, dengan menghindari kerumunan dalam pelayan publik sebagaimana kebijakan pemerintah pusat.

Sebagaimana tampak pada layar Vicon yang menggunakan aplikasi zoom, peserta penyuluhan hukum sebanyak 20 orang siswa siswi SMP Negeri 3 Medan dengan melibatkan Kadis Pendidikan Medan Masrul Badri, Kepala SMPN Medan Nurhalimah Sibuea, SPd dan 3 guru SMPN 3 Medan. Sedangkan nara sumber terdiri dari Kasintel (Kepala Seksi Intelijen) Kejari Medan Mhd Yusuf SH, Kasubsi Rizky Fauzi SH, Tri Chandra Astuti SH,Risnawati Ginting SH dan Mhd Dinoto SH.

Penyuluhan hukum itu berlangsung serius dengan antusias dan interaksi dari peserta para siswa siswi mengajukan beberapa pertanyaan kepada nara sumber. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan itu antara lain menyangkut fungsi Kejaksaan sebagai penegak hukum, tentang ITE dan medsos serta masalah Covid atau virus corona. Usai penyuluhan hukum, Tim JMS (Jaksa masuk sekolah) Kejari Medan memberikan souvenir kepada para siswa siswi dengan diantar melalui ojol ke tempat masing- masing. (BR1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru