Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

P2G Nilai Kemendikbud Tidak Serius Laksanakan Program Bantuan Kuota Internet

Redaksi - Senin, 07 Desember 2020 10:39 WIB
664 view
P2G Nilai Kemendikbud Tidak Serius Laksanakan Program Bantuan Kuota Internet
Foto: Dok. Pribadi
Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim.
Medan (SIB)
Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) kembali menerima informasi dan laporan terkait sekolah-sekolah yang belum mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemdikbud untuk periode bulan pertama September. Sedari awal program ini dilaksanakan, masih banyak siswa dan guru di daerah, termasuk Jakarta belum menerima subsidi kuota. Padahal guru dan orangtua siswa sangat mengharapkannya untuk mengurangi beban belajar selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlangsung.

Satriwan Salim (Koordinator P2G) mengatakan atas perihal siswa dan guru belum menerima bantuan kuota sebenarnya sudah pernah disampaikan akhir September lalu. Persoalan yang sama relatif dari tempat yang sama juga, masih terjadi hingga sekarang. Bahkan ada penambahan beberapa provinsi sehingga jumlahnya bertambah.

"Artinya, Kemdikbud tidak serius menindaklanjuti keluhan bantuan kuota bulan September lalu. Padahal mendapatkan bantuan kuota ini merupakan hak dasar siswa dan guru agar pembelajaran PJJ khususnya daring tetap terlaksana. P2G menilai ada potensi dana Rp 7,2triliun tersebut tak terpakai maksimal, bahkan bisa dikatakan sia-sia. Dana fantastis ini kalau dihitung-hitung, melebihi anggaran pendidikan gabungan beberapa provinsi, yang mencover semua urusan pendidikan di daerah tersebut. Sungguh akan terbuang begitu saja, jika tak dimanfaatkan maksimal," katanya kepada SIB, Senin (26/10).

Hal senada dikatakan Afdhal, Sekretaris P2G. Ia meminta Kemdikbud hendaknya berempati kepada guru-guru dan sekolah yang tetap semangat mengajar dan melayani walau bantuan kuota belum diterima. Karena pada faktanya, banyak orangtua mendatangi guru (wali kelas) dan kepala sekolah menanyakan dan menuntut perihal kapan bantuan kuota dari Kemdikbud ini cair ke nomor ponsel mereka (anaknya).

"Sekolah juga sudah mendata jauh-jauh hari, melakukan verifikasi dan validasi, dan menandatangani SPTJM serta mengirimkannya. Wajar saja dari hampir 58 juta data pendidik dan peserta didik yang mesti disalurkan, serapannya baru sekitar 35 juta pada bulan Oktober ini. Mestinya 58 juta penerima kuota ini sudah diberikan sejak September. Walau ada persoalan kendala teknis terkait verifikasi validasi yang masih ada. Tapi mestinya sudah bisa diselesaikan, sebab sudah 1 bulan lebih waktu perbaikannya," tegasnya.

Namun demikian, P2G mengapresiasi Kemdikbud yang telah menambah media aplikasi pembelajaran yang bisa dikunjungi siswa dan guru untuk pembelajaran. Semula hanya 19 aplikasi belajar, sedangkan sekarang sudah ribuan media aplikasi yang didaftarkan. Ini akan mendiversifikasi dan memperkaya pilihan siswa & guru dalam belajar, sehingga layanan PJJ Daring akan lebih berkualitas.

"Pusdatin Kemdikbud hendaknya mengakumulasikan penyaluran kuota internet bagi guru dan siswa yang belum mendapatkan kuota bulan September dengan bulan Oktober. Ini sangat penting dilakukan agar dana besar tersebut terserap maksimal, dan bisa dimanfaatkan guru dan siswa secara optimal. Sebab bantuan kuota ini benar-benar sangat membantu mereka dalam PJJ khususnya daring.

Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa relasi yang dibangun antara Kemdikbud dengan operator seluler tak hanya semata-mata relasi bisnis ekonomis, tetapi lebih kepada orientasi bersinergi membantu anak negeri di masa pandemi. Oleh karenanya, bukan lagi menjadi soal jika kuota yang tersisa oleh guru dan siswa di bulan pertama, tidak diperlakukan hangus, sebagaimana skema kuota umum bagi masyarakat. Tetapi sisa kuota yang tak terpakai, masa hangusnya diperpanjang sampai Desember, sesuai dengan usia program nasional ini. Agar kuotanya benar-benar dimanfaatkan maksimal dalam PJJ, mengingat angkanya yang super jumbo," kata Satriwan.

Lanjutnya, P2G sangat mendukung dan mendorong skema kuota diubah tidak seperti saat ini, yang terbagi dua kuota belajar dan kuota umum. Skema bantuan kuota internet ini akan lebih berguna dan maksimal dipakai jika menggunakan pola "Semua akses internet boleh dibuka, kecuali yang dilarang (black list)". Sebab akan memperkaya akses internet siswa dan guru dalam PJJ. Termasuk penggunaan Youtube yang sangat akrab dan relatif paling banyak dikunjungi siswa & guru. Ditambah keluhan selama ini tentang sedikitnya kuota umum yang diberikan.

"P2G meminta agar Kemdikbud memperpendek dan menyederhanakan teknis administrasi penyaluran kuota. Termasuk perbaikan-perbaikan atas kendala teknis yang dijumpai bulan September lalu. Dan meminta KPK sebagai lembaga antirasuah mengawasi ketat semua proses penggunaan anggaran jumbo Rp7,2 triliun untuk kuota. Mulai dari kerjasama Kemdikbud dengan operator seluler sampai kepada pendistribusiannya, agar terserap maksimal dan tepat sasaran," tegasnya. (M20/f)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru