Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Pemko Yogyakarta Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembebasan Ijazah Tertahan dan Tertunggak

- Rabu, 29 Januari 2014 17:25 WIB
479 view
Pemko Yogyakarta Anggarkan Rp 2,7 Miliar untuk Pembebasan Ijazah Tertahan dan Tertunggak
SIB/Ist
Ilustrasi
Yogyakarta (SIB)- Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menganggarkan dana Rp1,3 miliar dalam APBD 2014 untuk membebaskan sebanyak 1.302 ijazah tertahan di sekolah tingkat SMA/SMK di kota tersebut.

"Pada tahun ini, akan dibebaskan sebanyak 1.302 ijazah tertahan sejak 2010 hingga 2013. Pemerintah memberikan bantuan untuk membebaskan lebih dari 1.000 ijazah tertahan itu," kata Sekretaris Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Kota Yogyakarta Agus Trimadi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, ijazah tersebut tertahan di sekolah karena berbagai sebab, di antaranya faktor ekonomi dari orang tua siswa, atau sosialisasi yang kurang terkait program bantuan pembebasan ijazah tertunggak.

Selain menganggarkan dana untuk membantu pembebasan ijazah tertahan, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menganggarkan dana sebesar Rp1,4 miliar untuk membantu membebaskan ijazah tertunggak.

Besaran bantuan dana untuk pembebasan ijazah tertunggak pada tahun ini meningkat bila dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 1,2 miliar.

"Program bantuan pembebasan ijazah tertunggak rutin dilakukan setiap tahun. Jika pada tahun ini, ijazah masih belum bisa dibebaskan, maka ijazah akan dimasukkan dalam program bantuan ijazah tertahan yang bisa dicairkan tahun berikutnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana menargetkan sudah tidak ada lagi masalah terkait ijazah tertahan atau tertunggak maksimal pada 2015.

"Pada 2015 diharapkan sudah tidak ada lagi masalah terkait ijazah yang tidak bisa diambil di sekolah," katanya.

Meskipun anggaran yang dialokasikan untuk program ijazah tertahan atau tertunggak tersebut cukup besar, namun Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta akan tetap melakukan proses verifikasi terhadap setiap permohonan yang masuk.

"Verifikasi tetap ada sehingga tidak semua permohonan bisa dikabulkan. Akan ada tim dari Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti saat menyampaikan jawaban terkait pembahasan Raperda APBD 2014 menyatakan bahwa pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan ijazah di sekolah yang belum diambil karena peserta didik masih memiliki tunggakan.

Pemerintah, lanjut dia, juga sudah membuat surat edaran kepada seluruh sekolah negeri di Kota Yogyakarta agar tidak menghubungkan administrasi keuangan atau kewajiban pembayaran dengan proses belajar mengajar. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru