Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

PGRI Medan Minta Wali Kota Keluarkan Perwal TIK Menjadi Mata Pelajaran Wajib di Mulok SMP/MTs

- Rabu, 19 November 2014 17:24 WIB
430 view
Medan (SIB)- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan meminta wali kota mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) agar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi mata pelajaran wajib di muatan lokal (Mulok) tingkat SMP/MTs sederajat.

Demikian Ketua PGRI Kota Medan Drs Ramlan Tarigan didampingi Sekretaris Drs Abdul Rahman Siregar, Wasek Andi Yudhistira SPd dan Dra Sriyanta MPd kepada wartawan di Medan, Sabtu (15/11).

Menurutnya, terkait dengan tidak berlakunya lagi Peraturan Menteri Nomor 81 A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum yang mengatur Mulok tersebut mengakibatkan 500 guru-guru TIK di tingkat SMP terancam tidak mendapatkan dana sertifikasi.

Dikatakan, mencermati hal tersebut, PGRI Medan melakukan audiensi dengan Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi agar mengeluarkan Perwal yang menyatakan TIK menjadi mata pelajaran wajib di muatan lokal.

Lebih lanjut dijelaskan, landasan hukum PGRI sendiri meminta adanya Perwal tersebut yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 79 tahun 2014 tentang Mulok  Kurikulum 2013.  Pada pasal 4 Permen tersebut dinyatakan, Mulok dapat berupa seni budaya, prakarya, pendidikan jasmani (olahraga dan kesehatan), bahasa dan teknologi.

"Jadi kita ambil pada bagian teknologi, dimana TIK sangat berguna untuk siswa SMP/MTs sederajat seiring semakin canggihnya perkembangan teknologi saat ini," jelasnya.

Di sisi lain, katanya, alasan PGRI memilih TIK juga dikarenakan saat ini PGRI Medan telah bekerjasama dengan PT Telkom terkait pembelajaran guru berbasis IT. Ada 3000 guru yang telah dilatih untuk terampil menggunakan teknologi. "Lulusan sarjana komputer juga banyak saat ini. Setidaknya jika mata pelajaran ini tetap ada maka bisa menjadi peluang bagi mereka," ujarnya.

Dalam waktu dekat, setelah Wali Kota Medan mengeluarkan Perwal, maka PGRI Medan yang dibantu Disdik Kota Medan akan mengeluarkan buku bahan ajar sebagai pedoman mengajar para guru. "Setidak-tidaknya akhir Desember 2014 Perwal dimaksud sudah dikeluarkan sehingga tahun depan guru-guru sudah bisa menerima dana sertifikasi," harapnya.

Di samping itu, PGRI juga akan merayakan Hari Guru ke 69 pada 25 November mendatang. PGRI akan memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1000 guru honorer. "Untuk awal dananya kita yang talangi dan selanjutnya kita minta agar dibayar memakai APBD iuran mereka," tegasnya. (A8/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru