Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026
Menyambut Hari Guru 25 Nopember 2014

Gerakan Memuliakan Guru

Oleh: Drs. Kornad M. Sidabutar
- Rabu, 26 November 2014 21:38 WIB
589 view
Lebih baik terlambat dari pada tidak berbuat sama sekali, tulis orang bijak yang mengamati setiap sifat manusia. Kata bijak ini relevan dengan istilah gagasan Mendikbud RI Anies Baswedan yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memuliakan para guru Indonesia. Karena himbauan Menteri Anies Baswedan ini telah terlambat, apalagi di saat bangsa ini sedang mengalami krisis moral dan krisis finansial akibat BBM naik, sesuatu yang tidak mungkin masyarakat mau bersama-sama dengan pemerintah untuk memuliakan para guru Indonesia, maka himbauan untuk memuliakan guru pada saat sekarang ini tidak populer lagi.

Aksi heroik Anies Baswedan penggagas Indonesia mengajar ini, menghendaki agar seluruh rakyat memuliakan para guru Indonesia suatu ungkapan penting membesarkan hati para guru Indonesia. Tetapi alangkah kesalnya para guru Indonesia apabila gerakan memuliakan guru ini hanya sebatas Caremonial Old - Terminology (ucapan istilah lama saja). Sebab dalam sejarah kebangsaan Indonesia sejak merdeka tahun 1945, aksi gerakan memuliakan guru Indonesia sudah pernah terjadi beberapa kali, bahkan pernah dielu-elukan, dengan ungkapan ciptaan sebuah lagu Hymne Guru, yang berjudul " TERPUJILAH  HAI GURU " dan ungkapan kata "Guru adalah Pahlawan tanpa tanda jasa". Tetapi kenyataannya kata pujian ini  hanya merupakan seremonial kata "Memuliakan" tanpa ada tindakan yang cukup berarti bagi para guru Indonesia. Aksi Anies Baswedan kali ini mengajak masyarakat memuliakan para guru Indonesia diharapkan tidak sebatas COT (Caremonial Old - Terminology), tetapi disertai dengan tindakan meningkatkan kesejahteraan para guru.

Prioritas Negara

Selama Pemerintah dan masyarakat tidak memperlakukan guru Indonesia pada posisi prioritas di negara ini, selama itu juga masa depan anak bangsa tidak ditempatkan pada posisi utama di negaranya. Mulai zaman orde baru sampai sekarang paradigma untuk mensejahterakan para guru Indonesia selalu dikumandangkan di tanah air. Selalu dicari akses agar masyarakat tidak memandang bahwa tugas guru adalah hanya sebagai "a work man to wages" (pekerja upahan), dan sebagian lagi memandang tugas guru itu adalah hanya sebagai "wage earner" (pencari nafkah). Akses merubah pola pikir masyarakat serta para guru, bahwa tugas guru bukan dipandang  sebagai pencari nafkah, tetapi sebagai tugas dan tanggung jawab yang mulia. Memprioritaskan para guru Indonesia indentik dengan memuliakan para guru pada suatu negara, maka pemerintah dan masyarakat tidak hanya memikirkan bagaimana cara memberikan reward kepada setiap guru sebagai tindakan rasa hormat, tetapi jauh lebih penting memuliakan para guru itu dengan cara terhormat melalui ungkapan menghargai guru dari segi tugas dan tanggung jawabnya yang berat. Notabenenya pemerintah dan masyarakat sama-sama dengan guru bertanggung jawab membenahi moral anak bangsa dan termasuk mutu konvergensi pendidikan nasional.

Para guru Indonesia tidak semestinya dibebani dengan tanggung jawab konvergensi pendidikan nasional yang sifatnya selalu berubah-ubah, dan  regulasi dari pemerintah yang berlebihan yang terkadang tidak bermanfaat bagi tujuan pendidikan nasional kita.

Memprioritaskan para guru Indonesia indentik dengan tindakan yang positif mengakui dan melindungi undang-undang guru, tidak mengeksploitasi hak-hak guru, tidak mengeksploitasi  birokrasi dan tupoksi guru dengan dalih menciptakan regulasi yang berlebihan. Tidak menambah program-program yang tidak signifikan terhadap konvergensi mutu pendidikan nasional yang harus dilaksanakan oleh guru, ini semua jebakan untuk menjatuhkan martabat guru bukan memuliakan guru. Dan bagaimana guru dapat berwibawa dan mengembangkan kompetensi profesinya kalau guru tersebut terus dibebani dengan berbagai macam persoalan di negara dan peraturan  pemerintah terhadap guru, demikian juga perubahan-perubahan kurikulum. Selama negara  tidak menempatkan posisi para guru Indonesia menjadi prioritas Negara, selama itu juga para guru tidak pernah berbesar hati.

 Apa tujuan memuliakan guru?

Menurut Mendikbud  Anies Baswedan, tujuan memuliakan para guru Indonesia adalah semata-mata hanya untuk membesarkan hati guru, sebagai ungkapan membesarkan bangsa kita. Pekerjaan guru adalah pekerjaan sangat mulia ini istilah lama agar para guru Indonesia menghargai tugas dan tanggung jawabnya. Dalam hal ini Mendikbud Anies Baswedan kurang heroik menyatakan sebenarnya bahwa para guru Indonesia harus menjadi suatu prioritas Negara. Tujuan memuliakan para guru yang relevan dengan masa sekarang tidak cukup dengan hanya kata seremonial-seremonial istilah lama, "Terpujilah hai guru". Tindakan jauh lebih penting adalah pemerintah beserta masyarakat harus mengakui dan melindungi sepenuhnya undang-undang guru RI yang esensinya ; hak-hak guru, jajaran birokrasi guru dan tupoksi guru jangan dieksploitasi oleh kekuatan politik dan kekuasaan pemerintah di negara kita. Tujuan memuliakan para guru juga melindungi kewibawaan para guru dengan cara pemberian reward secukupnya, tidak dengan menakut-nakuti keberadaan guru itu dengan cara menciptakan ujian kompetensi dan pelatihan-pelatihan terhadap guru, yang kurang berarti dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional kita.

Kesimpulannya, pekerjaan guru adalah pekerjaan mulia, maka para guru Indonesia harus menjadi prioritas Negara. Memuliakan guru tidak hanya dengan ungkapan seremonial tetapi disertai tindakan yang lebih signifikan terhadap guru.

Untuk itu disarankan kepada Mendikbud RI Anies Baswedan  agar tetap heroik dalam menjalankan tugas dan jujur pada jajaran pendidikan nasional.
Para guru senior yang telah lama mengabdi sebagai guru RI,  diminta agar diberikan usia pensiun guru Indonesia menjadi 65 tahun. (Penulis : Guru Sains Fisika SMA Negeri di Kab. Taput/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru