Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

SMAN 1 Sibolangit Teken Anti Roots Perundungan

Redaksi - Selasa, 14 November 2023 15:41 WIB
812 view
SMAN 1 Sibolangit Teken Anti Roots Perundungan
Foto: Dok/E Hutasoit
FOTO BERSAMA: Camat Sibolangit Hesron Tarigan Girsang foto bersama Kepala SMA Negeri 1 Sibolangit Ebeneser Hutasoit, dan lainnya usai mendeklarasikan dan penandatanganan anti roots perundungan  di lapangan SMA Negeri 1 Sibolangit, Senin
Sibolangit (harianSIB.com)

SMA Negeri 1 Sibolangit mendeklarasikan dan penandatanganan anti roots perundungan serta penyampaian visi misi/pemilihan Badan Pengurus Harian Organisasi Peserta Didik Intra Sekolah (BPH OPDIS) periode 2023-2024, Senin (13/11/2023).

Camat Sibolangit Hesron Tarigan Girsang menyampaikan dengan tema sekolah yang aman, nyaman dan menyenangkan tanpa perundungan, para siswa bisa menerapkan stop bullying let's caring.

"Marilah kita berprestasi agar bisa kita masuk ke perguruan tinggi dan juga membanggakan orang tua dan sekolah ini. Marilah kita bersama-sama guru, serta kami menyukseskan program ini sehingga cita-cita anak-anak didik di sekolah ini bisa tercapai," katanya, Selasa (14/11/2023).

Hesron berharap sesama siswa jangan ada lagi saling mengejek, namun berlomba untuk berprestasi sesuai penandatanganan stop bullying let's caring yang telah dikomitmenkan bersama.

Turut hadir di acara itu, Kepala SMA Negeri 1 Sibolangit Ebeneser Hutasoit, Komite Sekolah SMAN 1 Sibolangit Sosius Tarigan, Danramil 03 Sibolangit diwakili Serda Erpian Barus, Kapolsek Pancurbatu diwakili Kapolpos Bandarbaru Aiptu D Ginting, dan lainnya.

Pada kesempatan itu, juga disampaikan visi-misi BPH OPDIS masa bakti 2023-2024. Pemilihan akan dilaksanakan pada 30 November 2023.

Hesron menyampaikan kepada ketiga calon OPDIS bisa menyampaikan visi-misi, agar sekolah ini bisa lebih baik ke depan dengan kepemimpinan OPDIS yang baru.

Menurutnya, tahapan seperti pemilihan seperti ini sangat baik dilaksanakan, di mana para calon OPDIS bisa tahu kelebihan dan kekurangannya.

"Berharap siapa pun nanti terpilih menjadi OPDIS di sekolah ini bisa merangkul teman yang tidak terpilih dan stop bully let's caring seperti yang kita sudah sepakati tadi," harapnya.

Sementara itu, Ebeneser Hutasoit menjelaskan stop bullying diberlakukan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2023 tentang Anti Perundungan yang direvisi dari UU Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan tahun 2002. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru