Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Kejari Humbahas Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 4 Lintongnihuta

Redaksi - Senin, 29 Januari 2024 21:26 WIB
304 view
Kejari Humbahas Penyuluhan Hukum di SMP Negeri 4 Lintongnihuta
(Foto: Dok/Kasi Intel Kejari Humbahas)
PENYULUHAN HUKUM: Kasi Intel Kejari Humbahas Gery Anderson Gultom foto bersama Wakil Kepala SMP Negeri 4 Lintongnihuta, Karbono
Humbahas (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan (Humbahas) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 4 Lintong Nihuta, Senin (29/1/2024).
Kasi Intel Kejari Humbahas Gery Anderson Gultom, didampingi Jaksa Fungsional Bidang Pidum, Daniel Lumbanbatu sebagai narasumber pada kegiatan JMS tersebut.
Gery menjelaskan, JMS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Seksi Intelijen Kejari Humbahas.
Disebutkan, kegiatan JMS di SMPN 4 Lintongnihuta itu diikuti 25 orang siswa. Kepada para siswa diberikan penyuluhan tentang hukum dengan harapan mereka dapat menjadi pribadi yang taat hukum.
"Kita berharap, dengan adanya kegiatan ini para siswa dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman," kata Gery.
Dalam kegiatan itu, hadir Wakil Kepala SMP Negeri 4 Lintongnihuta, Karbono Bakara, mewakili guru dan puluhan siswa SMP Negeri 4 Lintongnihuta.
Kegiatan tersebut diisi dengan tanya jawab yang menunjukkan keseriusan para siswa untuk mengenal hukum. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru