Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Muatan Pembelajaran PAUD Hingga SMA Diatur dalam Kurikulum Merdeka

Tanda Monang Pasaribu - Selasa, 11 Juni 2024 18:31 WIB
381 view
Muatan Pembelajaran PAUD Hingga SMA Diatur dalam Kurikulum Merdeka
Foto: Dok Kemendikbudristek
Ilustrasi Kurikulum Merdeka
Medan (harianSIB.com)
Muatan pembelajaran untuk setiap jenjang pendidikan mulai tingkat PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) sederajat diatur dalam Kurikulum Merdeka berdasarkan panduan kurikum yang diterbitkan Kemendikbudristek.


Hal itu ditegaskan Kadisdik Sumut melalui Sekretaris Kurnia Utama kepada jurnalis SIB News Network (SNN), di Medan, Selasa (11/6/2024).


Menurutnya, di jenjang PAUD muatan pembelajaran dirumuskan secara terintegrasi dengan kompetensi yang ingin dibangun.


Kemudian di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA) sederajat, muatan pembelajaran dirumuskan lewat mata pelajaran.


Dijelaskan, dalam peraturan yang sudah diunggah di website Kurikulum Nasional juga dikupas mengenai implementasi Kurikulum Merdeka.


"Masing-masing lembaga, mulai pemerintah pusat, pemkab/pemko sampai satuan pendidikan atau sekolah memiliki tugas tersendiri," jelasnya.


Lebih Lanjut dikatakan, dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, satuan pendidikan bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Satuan Pendidikan berdasar kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikum yang ditetapkan Kemendikbudristek.


Katanya, satuan pendidikan juga harus menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik berkebutuhan khusus bagi sekolah yang menyelenggarakan layanan program kebutuhan khusus.


Selain itu, sekolah juga harus melalukan refleksi, evaluasi dan perbaikan implementasi kurikulum untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.


"Sementara di lapangan, sejumlah sekolah antusias menyambut tahun pelajaran tahun ajaran baru 2024/2025 termasuk juga menyambut implementasi Kurikulum Merdeka yang semakin luas," ujarnya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru