Aksi Sosial Ramadan, PC Himmah Kota Tebingtinggi Berbagi Takjil Selama Tiga Hari
Tebingtinggi (harianSIB.com)Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menghadirkan makna berbagi di ruangruang pub
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan tidak ada diksi 'gratis' dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) khususnya terkait negara wajib menjamin pendidikan dasar untuk sekolah negeri maupun madrasah atau swasta. Namun, dia mengatakan belum ada sikap final dari pemerintah terkait putusan MK itu.
"Sekolah gratis itu kan berarti bahasa media kan, kalau bahasa keputusan MK itu bunyinya tidak sekolah gratis," jelas Mu'ti kepada wartawan, di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025) dikutip dari detikcom.
Terkait putusan MK itu, dia menyebut telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sejumlah pihak terkait. Pihaknya masih akan membicarakan lebih lanjut terkait putusan MK itu.
"Dan keputusan di rapat terakhir nanti akan kita bahas secara khusus untuk merespons dan memberikan langkah-langkah yang sesuai dengan keputusan MK itu," kata dia.
"Tentu dengan pemahaman yang benar ya, karena di keputusan MK tidak ada kata 'gratis'," tambahnya.
Diketahui, MK telah mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan MK dalam putusan itu.
Putusan itu diketok hakim MK pada sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (27/5). MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Permohonan dengan nomor 3/PUU-XXIII/2025 itu diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon individu, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Fathiyah dan Novianisa adalah ibu rumah tangga, sementara Riris bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan. (*)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menghadirkan makna berbagi di ruangruang pub
Medan(harianSIB.com)DPW Sopo ATRestorasi Bersatu Sumut menyikapi polemik Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lo
Tapteng(harianSIB.com)Plt Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Lisnawati Panjaitan mengonfirmasi penanganan sektor kesehatan bagi masyarakat terd
Medan(harianSIB.com)Sejumlah pejabat eselon III dan IV dilantik Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas pada Senin (23/2/2026) di halaman dalam B
Tebingtinggi(harianSIB.com)Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang bertujuan menjamin akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluar
Medan(harianSIB.com)Tuduhan Wali Kota Medan lewat surat edarannya menyatakan pedagang daging babi membuang limbahnya ke parit adalah tuduhan
Medan(harianSIB.com)Sekretaris DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumut Erwin Nopiter Situmorang meminta Wali Kota Medan me
Jakarta(harianSIB.com)Resiliensi bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di tengah tantangan ekonomi global mendapat pengakuan internasion
Medan(harianSIB.com)Seorang mahasiswi berinisial NK (18) yang berstatus anak yatim dan sedang menjalani magang diduga menjadi korban pencabu
Medan(harianSIB.com)Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumatera Utara, Budi Cahyanto, menyebutkan harga bahan pokok yang dijual Bulog masih stabil
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) mengumumkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel Makan Bergizi G
Batubara(harianSIB.com)Sebuah mobil mini bus carry hangus terbakar di SPBU Pakam, Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubar