Dalam kesempatan tersebut, para pelajar turut diimbau agar bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang melanggar hukum dan norma yang berlaku.
Wakapolres juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum, termasuk larangan keterlibatan pelajar dan anak di bawah umur dalam aksi unjuk rasa, demi menjaga keselamatan serta ketertiban umum.
"Melalui kegiatan ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai gangguan Kamtibmas, sekaligus mempererat hubungan serta kepercayaan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Matondang.
Upacara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan kedekatan antara Polri, pihak sekolah dan para pelajar MAN Labuhanbatu. (**)
Editor
: Wilfred Manullang