Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Disdik P Siantar Akan Tindak Kepala Sekolah yang Melakukan Pungutan Kepada Siswa

- Rabu, 28 Januari 2015 21:41 WIB
546 view
Disdik P Siantar Akan Tindak Kepala Sekolah yang Melakukan Pungutan Kepada Siswa
Pematangsiantar (SIB)- Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Drs Resman Panjaitan mengatakan, pihak sekolah dilarang keras untuk melakukan pungutan pada proses belajar mengajar. Tidak ada aturan dari pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan ataupun meminta pungutan kepada siswa maupun kepada orang tua siswa.

“Pihak Dinas Pendidikan melarang keras dengan memberikan himbauan kepada sekolah-sekolah yang ada di Kota Pematangsiantar,” ujarnya.
Selain itu Drs Resman Panjaitan mengingatkan bahwa pungutan liar sering kali dilakukan oknum-oknum tertentu tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah sehingga yang kena imbasnya saya dan kepala sekolah tersebut.

Ketika ditanya sangsi yang akan diberikan kepada sekolah yang ketahuan melakukan pungutan kepada siswa dan orang tua, Resman Panjaitan mengatakan akan memberikan teguran keras. Seandainya ada sekolah yang terbukti melakukan kutipan tersebut, pihak Dinas Pendidikan akan meminta sekolah itu untuk tidak mengulangi lagi dan yang kedua akan ditanya untuk apa uang tersebut, apakah untuk beli map atau untuk eliminating dan lain sebagainya. Harus ditanyakan dulu kutipan ini diperuntukkan untuk apa.

Beliau juga menambahkan bahwa untuk membantu siswa SD, SMP, SMA, Pemko menganjurkan setiap sekolah untuk mempergunakan dana bos (Biaya Operasional Sekolah) yang diterima dari pusat setiap tahunnya.

“Kan sudah ada dana BOS dari Pemerintah, kenapa ada lagi kutipan, jadi mulai tahun 2015 apabila ada kita dengar kutipan kepada siswa untuk kegiatan proses belajar mengajar seperti membeli buku kita akan segera menindak tegas kepala sekolah tersebut, bila perlu diganti,” tandasnya. (C6/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru