Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Kemdikbud: Upacara Bendera Harus Sarat Makna

- Rabu, 29 Juli 2015 17:12 WIB
374 view
Kemdikbud: Upacara Bendera Harus Sarat Makna
Jakarta (SIB)- Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad mengatakan upacata bendera jangan diartikan sebagai kegiatan seremoni belaka tapi harus sarat makna.

"Upacara bendera harus sarat makna," ujar Hamid usai sidak bersama Mendikbud Anies Baswedan di SDN 01/04 dan 07 Pagi Lebak Bulus, Jakarta, Senin.

Upacara bendera yang dilakukan setiap Senin pagi harus dimaknai sebagai ajang untuk melatih kemampuan anak di depan umum.

Bahkan Kemdikbud telah mengeluarkan Permendikbud 21/2015 mengenai sikap dan perilaku peserta didik, guru dan orang tua murid di sekolah.

Setiap sekolah diwajibkan mengadakan upacara bendera setiap Senin dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selain itu, juga ada imbauan untuk mengenalkan potensi unik daerah asal siswa melalui berbagai kegiatan.

Orang tua murid pun harus aktif, meluangkan waktu beberapa menit dalam sehari bertemu dengan guru.

"Guru dan orang tua murid harus saling berkomunikasi." Orang tua dan guru merupakan mitra dalam menuntun tumbuh kembang anak.

Sebelumnya, Kemdikbud meresmikan program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). PBP merupakan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah, yang dimulai sejak masa orientasi peserta didik baru sampai kelulusan.

PBP merupakan upaya menjadikan sekolah sebagai taman untuk menumbuhkan karakter positif bagi para peserta didik.

PBP fokus dilakukan melalui kegiatan non kurikuler, intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

Metode pelaksanaan PBP disesuaikan untuk semua jenjang pendidikan dan cara pelaksanaannya bersifat kontekstual atau disesuaikan dengan nilai muatan lokal daerah.

"Pada jenjang sekolah menengah, metode pelaksanaan itu melalui program pembiasaanketeraturan dan pengulangan yang dimulai sejak dari masa orientasi, proses kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, sampai kelulusan," jelas dia.

Sedangkan pada jenjang sekolah dasar, metode pelaksanaan akan berupa mengamati dan meniru perilaku positif guru dan kepala sekolah.

"Guru dan kepsek harus menjadi teladan langsung dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan PBP."

Alur penerapan penumbuhan budi pekerti akan diterapkan ke dalam enam tahapan yakni tahap yang diajarkan, dibiasakan, dilatih konsisten, kebiasaan, karakter, dan menjadi budaya.(Ant/k)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru