Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Cabjari Kotapinang Beri Pembekalan Narkoba di SLTP N 2 Blok Songo

- Rabu, 19 Maret 2014 20:12 WIB
1.341 view
Cabjari Kotapinang Beri Pembekalan Narkoba di SLTP N 2 Blok Songo
SIB/Barita Manullang
Jaksa dari Cabjari Kotapinang Junaidi SH, Salim SH dan Syahbana didampingi Kepala Sekolah K Karo-karo menyampaikan ceramah tentang bahaya Narkoba saat menjadi pemateri pada pembekalan ratusan pelajar SLTP N 2 Blok Songo Kotapinang, Kamis (13/3/2014) siang
Kotapinang (SIB)- Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba khususnya di tingkat SMP dan SLTA sudah tidak rahasia lagi baik di kalangan pelajar maupun guru.

Demikian jaksa dari Cabjari Kotapinang Junaidi SH, Salim SH dan Syahbana dalam ceramahnya saat pembekalan pelajar SLTP 2 Blok Songo Kotapinang, Kamis (13/3/2014) siang.

Karenanya, ungkap ketiga jaksa dari Cabjari Kotapinang itu memberi perhatian serius dalam upaya memberantas peredaran dan pengguna Narkoba guna melindungi masa depan anak pelajar di SLTP N 2 Blok Songo Kotapinang.

“Sebagai upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, anggota Cabjari Kotapinang bekerjasama dengan Kepala SLTP N 2 Kotapinang K Karo-karo, melakukan penyuluhan penyalahgunaan Narkoba secara transparan dan profesional kepada ratusan anak sekolah,” ujar Junaidi SH.

Junaidi menerangkan, Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran terutama terhadap fungsi tubuh dan otak manusia.

Pecandu juga berusaha dengan cara apapun untuk memperoleh Narkoba serta tidak segan-segan melakukan tindak kekerasan atau kejahatan. Misalnya, mencuri, menodong, merampok dan melakukan pembunuhan.

“Karena Narkoba banyak remaja putra dan putri terlibat pelacuran (menjual diri) hanya sekedar untuk mendapatkan uang guna membeli Narkoba yang beresiko menuju kematian,” jelasnya.

Pada pemakaian Narkoba berlebihan (over dosis) mengakibatkan penglihatan kabur, mudah tersinggung (pemarah), tekanan darah meningkat, nafsu makan berkurang dan denyut jantung bertambah cepat, jelasnya sembari memperlihatkan resiko dan macam Narkoba dilayar LCD kepada ratusan pelajar SLTP N 2 Blok Songo Kotapinang.

Karenanya, guna mengantisipasi Narkoba, Junaidi dan Salim bersama guru SLTP N 2 Blok Songo melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para pelajar dan memberi pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba agar para pelajar bisa menghindarinya.

 (D14/f)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru