Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Satwar Labuhanbatu Sosialisasi Bahaya Narkoba dan UU Lalulintas di SMKN 1 Rantau Utara

- Rabu, 10 Februari 2016 17:54 WIB
320 view
Rantauprapat (SIB)- Satuan Wartawan (Satwar) unit Polres Labuhanbatu bekerjasama dengan Polres dan SMK Negeri 1 Rantau Utara menyosialisasikan bahaya narkoba serta pematuhan rambu-rambu lalulintas, diikuti peserta anak-anak sekolah.

Ketua panitia, Joko Gunawan  menyebut sosialisasi ini dilakukan karena tingginya angka penggunaan  narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, sejalan dengan Polres menduduki peringkat tiga mengungkap kasus narkoba dari seluruh Polres jajaran Polda Sumatera Utara, yaitu setelah Belawan dan Medan.

"Tujuannya, guna membantu para remaja khususnya pelajar agar tahu bahaya narkoba dan risikonya, dengan harapan tidak terjebak dalam dunia narkoba (peredaran dan penyalahgunaannya) serta mereka juga diharapkan paham aturan berlalulintas," terang Joko menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung sosialisasi ini.

Dia menyebut peserta hampir 300 siswa-siswi dari 21 SMA/SMK/MA, negeri dan swasta yang ada di Labuhanbatu. Peserta juga menerima sertifikat dari panitia.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie, usai membuka kegiatan sekaligus menyampaikan arahan dan bimbingan kepada para pelajar. Sebab, katanya, hampir 70 persen pengguna narkoba maupun pelanggar lalulintas adalah kawula muda, seperti anak sekolah dan mahasiswa.

"Ini kegiatan positif, dan saya baru pertama kali ini memberi arahan kepada pelajar. Terima kasih kepada panitia, terutama Satwar Polres Labuhanbatu," ucapnya.
Dia mengatakan menggunakan narkoba sangat tidak memberi manfaat. Bila sudah terjerumus, maka biasanya pelaku sering menyendiri dan dijauhi serta bahkan berujung pada tindakan melawan hukum.

Ia pun berharap dari sosialisasi ini, seluruh pelajar nantinya mampu menjadi penyambung lidah ke masyarakat dan lingkungan, termasuk tentang bagaimana cara berlalulintas yang baik dan benar.

"Jangan kecewakan orangtua kita. Betapa hancurnya perasaan mereka jika kita sudah tidak lagi bertindak benar. Saya berdoa semoga adik-adik ke depan dapat seperti kami dan berdiri di sini dalam kegiatan yang positif," ujar Teguh.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Mara Junjung Siregar selaku pemateri melalui dua unit layar infocus yang disediakan panitia, memaparkan jenis narkoba dan bahayanya serta bagaimana cara menghindari diri agar tidak terjebak.

Sama halnya dengan Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP Baginda Sitohang yang menampilkan berbagai akibat/risiko peristiwa kecelakaan lalulintas oleh pengemudi yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. Baginda juga menjelaskan berbagai jenis rambu-rambu lalulintas dan sanksi pelanggarannya. Diharapkan para pelajar semakin memahami bahaya narkoba dan bahaya melanggar rambu-rambu lalulintas. (D10/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru