Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Lama Menjabat Bisa Tidak Baik, KUPT Disdik dan Kepsek di Asahan Perlu Penyegaran

- Rabu, 10 Februari 2016 17:56 WIB
525 view
Kisaran (SIB)- Sebagai komisi membidangi pendidikan, kita menilai banyak Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) serta kepala sekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah atas di jajaran Dinas Pendidikan Asahan telah menjabat dalam kurun waktu cukup lama. Secara psikologis, ini bisa berdampak tidak baik bagi kelangsungan etos kerja unit dipimpin. Demikian dikatakan Sekretaris Komisi D DPRD Asahan, Budianto Lubis SE     kepada SIB, Kamis (4/2) di Gedung DPRD Asahan, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kisaran.

Dikatakan Budianto, sudah sepantasnya Dinas Pendidikan Asahan melakukan penyegaran, demi perbaikan dunia pendidikan dan masa depan bangsa. “Ya, kalau sekarang memang sudah berbulan-bulan belum ada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik-Red) Asahan defenitif. Belum lagi, pelaksana tugasnya juga sudah mengundurkan diri. Nanti, setelah Bupati dilantik, kita berharap jabatan dimaksud menjadi atensi utama. Kemudian, pejabat baru perlu segera memikirkan hal ini,” pesannya.

Politisi Partai Demokrat tersebut lebih lanjut mengatakan, dunia pendidikan saat ini berbeda dengan masa lalu. Selain tuntutan zaman yang terus berkembang, sekarang para kepala sekolah telah diberi amanah mengelola segelintir uang negara. Bila terlalu lama di suatu unit kerja, hal ini bisa berdampak tidak baik, karena sudah menjadi rahasia umum, hubungan antara kepala sekolah dengan KUPT atau pimpinan di atasnya sangat terikat.

“Praktik perintah jabatan tidak sesuai prosedur bisa terjadi kapan dan dimana saja. Walaupun dengan keterpaksaan, tindakan ini bisa menciptakan praktik kolusi dan bermuara para praktik korupsi berjamaah. Belum lagi dengan lamanya memimpin di suatu jabatan bisa menjadikan seseorang raja kecil di unit kerjanya.
Karena itu, tidak salah bila penyegaran dilakukan, tetapi tetap harus mengindahkan azas kepatutan, kelayakan dan terpenting lagi tidak menjadi ajang komersialisasi jabatan secara sporadis,” Budianto mengingatkan. (D01/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru