Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Demi Beli iPhone, Pria Asal China Jual Bayinya

- Minggu, 13 Maret 2016 17:26 WIB
237 view
Fujian (SIB)- Seorang pria asal China dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah berusaha menjual putrinya sendiri yang baru berusia 18 bulan. Hal itu dilakukan hanya demi bisa membeli iPhone. Sebagaimana diwartakan People Daily Online, Rabu (9/3), tersangka yang hanya dipanggil ‘A Duan’ asal Tong’an, Provinsi Fujian, China, dilaporkan berhasil bertemu seseorang yang tertarik membeli putrinya melalui media sosial QQ. Calon pembeli itu dikabarkan berani membayar 23 ribu yuan atau sekira Rp46.651.430 untuk dapat merawat bayi malang tersebut. Ayah kejam tersebut diduga menjual putrinya hanya demi memiliki iPhone dan sepeda motor.

Sang ibu yang bernama Xiao Mei diketahui bekerja paruh waktu dan jarang di rumah, sedangkan ayahnya kebanyakan menghabiskan waktunya di warnet. Dilaporkan, keduanya mendapat buah hatinya dari hasil kehamilan yang tidak direncanakan.

Sang pembeli menyerahkan diri ke polisi tidak lama ketika mendapat bayi malang tersebut. Setelah menjual putrinya, Mei melarikan diri dari Tong’an, namun tidak lama kemudian berhasil diciduk oleh polisi. Mei sendiri dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun, tapi masih diizinkan naik banding. Sedangkan A Duan langsung dijatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun. (okz/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru