Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026
TAJUK RENCANA

Menggugat Nalar Pejabat Publik

Redaksi - Selasa, 25 Februari 2020 14:57 WIB
517 view
Menggugat Nalar Pejabat Publik
fahmina.or.id
Ilustrasi
Belakangan ini kualitas pejabat publik yang menerima gaji dari negara menjadi pertanyaan. Beberapa di antaranya dinilai tidak memiliki nalar yang memadai dalam menganalisis situasi dan kondisi bangsa ini. Hal itu membuat mereka sering menyampaikan pendapat atau menunjukkan sikap yang kontroversial.

Pertama, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty membuat heboh jagad media sosial dan media massa. Pernyataannya soal bercampurnya pria dan wanita di kolam renang bisa membuat hamil memicu polemik. Pernyataan kontroversial itu sempat menjadi "trending topic" di Twitter sejak Sabtu (22/2) hingga Minggu (23/2).

Sejumlah media "mainstream" (arus utama) membahasnya dengan menjadikan pakar kesehatan sebagai rujukan. Sitti akhirnya meminta maaf dan mencabut pernyataannya. Meski begitu, opini publik sudah terlanjur menilainya gegabah dalam menyampaikan pendapat. KPAI secara institusi tak mau kena getahnya dan menyebutkan pendapat Sitti sifatnya pribadi.

Kedua, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang menganjurkan dibuatnya fatwa agar orang kaya menikahi orang miskin. Tujuannya memang mulia, untuk memutus mata rantai kemiskinan. Pernyataan ini disampaikan dalam acara resmi, yakni Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2).

Setelah mendapat kritikan dari berbagai pihak, Muhadjir berdalih bahwa pernyataannya itu hanya intermezo saja dan fatwa yang dimaksud hanya berupa anjuran, tidak wajib dilakukan. Sungguh mengejutkan, mengingat dia sebelumnya menjabat menteri pendidikan, yang membawahi lembaga yang mengagungkan cara berpikir yang ilmiah dan bernalar kritis.

Sebagai pejabat yang selevel Menko, seharusnya solusinya mengatasi kemiskinan adalah meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah sudah memiliki solusi yang berfungsi sebagai jaringan pengaman sosial. Dari sisi ekonomi, ada program penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kompetensi agar memiliki daya saing.

Ketiga, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dalam wawancara dengan sebuah media daring membuat dikotomi agama dengan Pancasila. Memang dalam kesempatan berikut, dia membantah dan mengklarifikasi pernyataan berikutnya. Tugasnya bukan menciptakan polemik baru, melainkan bagaimana menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam sanubari anak bangsa dan kehidupan sehari-hari.

Sebenarnya masih banyak contoh para pejabat di pusat dan daerah yang pernyataannya kontroversial. Wajar publik menggugat nalar mereka dan mempertanyakan kapasitasnya sebagai pejabat publik. Sudah saatnya dievaluasi mereka-mereka yang nalarnya tak jalan dan cenderung berbau radikalisme.

Kasus-kasus pejabat yang asal bunyi sudah menjadi sinyal kuat bagi pemerintah. Betapa rendahnya nalar beberapa pejabat yang menerima gaji dari negara. Diharapkan ada pelajaran yang bisa diambil hikmahnya dari berbagai kontroversi tersebut.
Proses rekrutmen pejabat publik mesti diperketat. Selain kompetensinya, perlu diperkuat kemampuannya berkomunikasi ke khalayak ramai. Jika memang tak mampu, jangan tempatkan sebagai juru bicara. Lebih baik menggandeng konsultan komunikasi dari kampus-kampus, agar pernyataan tidak lagi kontroversial. (**)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru