Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Berharap Banyak Kepada Kapolri Baru

Redaksi - Sabtu, 23 Januari 2021 11:31 WIB
423 view
Berharap Banyak Kepada Kapolri Baru
Foto: DPR
Fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Rapat Paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021). Selanjutnya Sigit akan mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta yang akan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Kapolri.

Banyak yang menarik dari Komjen Listyo Sigit, salah satunya akan fokus pada kasus peredaran narkoba di Indonesia. Sebelumnya dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI, Komjen Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.

Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini.

Komjen Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa.

Anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan.

Penekanan tentang narkoba dan tindakan terhadap anggota Polri yang terlibat sepertinya bukan hal yang baru. Tetapi ketika Komjen Sigit menyatakan janji itu di DPR, ini sebagai sebuah harapan baru bagi masyarakat Indonesia yang sudah pusing tujuh keliling dengan masifnya peredaran narkoba di tanah air tercinta ini.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menyatakan terdapat peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika selama masa pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia. Tahun 2019 Polri mengungkap 2,7 ton barang bukti sabu. Pada 2020 hingga saat ini data menunjukkan 4,57 ton.

Peredaran narkoba semakin marak selama masa pandemi itu tak lazim lantaran pemerintah sendiri telah menerapkan sejumlah kebijakan yang membatasi ruang gerak masyarakat.

Kemudian Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengungkap, para pengedar narkoba saat ini memanipulasi aksinya dengan cara seolah-olah mengirimkan bantuan logistik sembako.

Cara ini dilakukan sindikat internasional maupun lokal yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Artinya, Indonesia saat ini sedang mengalami status darurat narkoba. Kerugian yang disebabkan akibat penyalahgunaan narkoba di Tanah Air mencapai Rp 63,1 triliun.

Faktor geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Indonesia disebut sebagai pasar potensial peredaran gelap, yang bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, tapi juga anak-anak.

Menurut BNN, sifat narkoba terbagi menjadi 3 jenis berdasarkan efek yang dihasilkan, yaitu; Depresan, berfungsi menekan fungsi sistem syaraf pusat sehingga penggunanya menjadi lebih tenang; Stimulan, menstimulasi fungsi sistem syaraf pusat sehingga penggunanya menjadi lebih semangat; Halusinogen, mengaburkan fungsi sistem syaraf pusat sehingga penggunanya menjadi sulit konsentrasi (berhalusinasi).

Dengan tiga efek ini saja sudah merusak masa depan generasi bangsa, karena syaraf (otak) sudah terganggu tentu pikiran manusia tidak akan normal lagi. Menjadi lemah dan tak produktif. Belum lagi dampak sosial yang ditimbulkannya seperti dekadensi moral, pembunuhan, perkosaan, begal, pencurian, perampokan, perdagangan manusia dan lain sebagainya.

Tindak kriminal di masyarakat juga sudah dilakukan semua golongan usia termasuk anak-anak. Peredaran yang masif juga sudah masuk ke semua profesi dan tempat, dari sekolahan sampai ke pengadilan. Bahkan dari dulu sampai sekarang belum ada perubahan signifikan yang positif dalam upaya pemberantasan narkoba.

Janji Komjen Listyo Sigit memberantas narkoba dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang biasa untuk mendapat simpati anggota dewan dan masyarakat saja. Namun masih banyak yang berharap kehadiran Kapolri pilihan Presiden Jokowi ini bisa menjawab tantangan itu.

Komjen Listyo Sigit saat ini berusia 51 tahun, merupakan calon Kapolri termuda di Indonesia, bahkan lebih muda dari Jenderal Tito Karnavian. Sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sejak tanggal 6 Desember 2019 banyak prestasi yang dibuatnya, sehingga janji itu sebagai suatu harapan untuk pemberantasan narkoba dan perubahan lebih baik di tubuh Polri sebagai pengayom.

Mengutip kata bijak Jessica NS Yourko; "Miliki cukup keberanian untuk memulai dan cukup hati untuk menyelesaikan", masyarakat Indonesia berharap kepada Kapolri yang baru agar benar-benar bekerja dan memenuhi janji untuk kebaikan masyarakat. (***)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru