Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Pers Nasional, Memajukan Bangsa

Redaksi - Selasa, 09 Februari 2021 10:39 WIB
447 view
 Pers Nasional, Memajukan Bangsa
Istimewa
Logo Hari Pers Nasional 2021 - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) jatuh pada Selasa (9/2/2021). Berikut sejarah singkat HPN.    
Hari Pers Nasional (HPN) bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, disebutkan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

Dewan Pers menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia. Tahun 2021 kali ini DKI Jakarta sebagai tuan rumah dilaksansakan secara virtual, mengingat kondisi masih dalam pandemi Covid-19.

Sejarah lahirnya surat kabar dan pers sebenarnya berkaitan, serta tidak dapat dipisahkan dari sejarah lahirnya idealisme perjuangan bangsa mencapai kemerdekaan. Di zaman revolusi fisik, lebih terasa lagi betapa pentingnya peranan dan eksistensi pers sebagai alat perjuangan.

Pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta, berkumpul para tokoh surat kabar, tokoh-tokoh pers nasional, untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).

Kepentingan untuk mendirikan SPS pada waktu itu bertolak dari pemikiran bahwa barisan penerbit pers nasional perlu segera ditata dan dikelola, dalam segi idiil dan komersialnya, mengingat saat itu pers penjajah dan pers asing masih hidup dan tetap berusaha mempertahankan pengaruhnya.

Sebenarnya SPS telah lahir jauh sebelum tanggal 6 Juni 1946, yaitu bersamaan dengan lahirnya PWI di Surakarta pada tanggal 9 Februari 1946.

Karena peristiwa itulah, orang mengibaratkan kelahiran PWI dan SPS sebagai “kembar siam". Di balai pertemuan “Sono Suko" di Surakarta pada tanggal 9-10 Februari itu, wartawan dari seluruh Indonesia berkumpul dan bertemu.
Lalu disetujui pembentukan organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diketuai Mr Sumanang Surjowinoto dengan Sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo.

Pers Indonesia sangat berperan dalam perjuangan bangsa. Ikut mengalami pasang surut dan berbagai kendala dalam kehidupan bernegara, hingga sampai saat ini di masa konvergensi media hingga pandemi Covid-19.

Sejauh ini banyak hal yang menjadi tantangan terhadap kemerdekaan pers di tengah demokrasi.Tantangannya antara lain penguasa, preman, pemodal, medsos dan sebagainya. Penguasa atau pemerintah menjadi tantangan pertama terhadap kemerdekaan pers. Namun saat ini tekanan itu dinilai menurun secara formal. Tekanan yang tinggi terhadap kemerdekaan pers berasal dari perilaku premanisme yang sering mengancam kerja jurnalis.

Lalu pemodal dalam industri media, selama ini selalu mengakomodasi kegelisahan pemerintah. Sehingga pemodal diduga mempunyai kontribusi mengganggu kenyamanan bekerja para pemimpin redaksi sebuah media.

Saat ini medsos sering kali jadi sumber masalah, karena siapa saja bisa mengungkapkan pendapatnya di sana. Banyak kasus bermunculan berupa ujaran kebencian, fitnah, hoax dan lain sebagainya. Sayangnya pers sering terbawa-bawa, karena beritanya yang benar "didaur ulang" oleh berbagai pihak untuk kepentingan tertentu.

Sementara ketika berada di era konvergensi media saat ini, di mana perusahaan-perusahaan media besar membagi materi beritanya ke media cetak, media elektronik, dan media online yang dimiliki media masing-masing. Konsekuensinya, dunia jurnalisme, termasuk di Indonesia mau tidak mau mengalami pergeseran dan menghasilkan beragam istilah, mulai dari cyber journalism, online journalism, dan convergent journalism.

Dari sini tampak bahwa perkembangan politik dan regulasi pers serta kemajuan teknologi informasi pada dasarnya telah memberikan tantangan terhadap perusahaan pers dan informasi untuk maju dan berkembang sesuai kemampuan masing-masing.
Pers dituntut supaya melakukan terobosan-terobosan baru dalam upaya memelihara kelangsungan hidup serta meningkatkan kemampuanya di masa depan, termasuk dalam menjalankan kiprahnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Para wartawan juga dituntut untuk memahami Kode Etik Jurnalistik, Undang-undang Pokok Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber (bagi media siber/online) dan lainnya. Kemudian mempraktikkannya dengan baik di lapangan untuk menunjukkan bahwa mereka adalah wartawan yang kompeten dan profesional.

Lihat saja Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang mengaku lebih takut ditodong wartawan daripada ditodong senjata, karena todongan wartawan kadang lebih tepat dan lebih tajam. Katanya, bicara dengan wartawan tidak boleh salah, karena bisa babak belur. Dengan latar belakang militer tak mudah beradaptasi, sehingga ia belajar banyak dengan wartawan.

Dengan begitu tak bisa dipungkiri bahwa wartawan atau pers tetap disegani dan jadi barometer ketajaman dan kepedulian.
Meski dalam kondisi apapun, kita berharap pers Indonesia tetap berjaya, karena berada pada posisi strategis dalam memajukan bangsa dan negara. Selamat HPN 2021, majulah Indonesia. (***)
Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru