Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 03 November 2025

Yakin dengan Kemampuan

Redaksi - Rabu, 10 Februari 2021 10:58 WIB
457 view
Yakin dengan Kemampuan
Internet
Ilustrasi
Melihat lemahnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Gubernur Sumut mengancam akan mengeluarkan kebijakan pencegahan Covid-19 yang lebih ketat lagi di masyarakat, khususnya tempat usaha malam dan tempat ngopi.
Masyarakat Sumut, khususnya di wilayah Kota Medan sekitarnya, memang sebagian besar masih belum mematuhi disiplin Prokes dan berkumpul saat malam, sehingga kasus terinfeksi virus Covid-19 masih terus bertambah.

Seperti diketahui, pertambahan kasus Covid-19 di Sumut setiap hari semakin mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan pada Senin (8/2/2021), kasus baru positif bertambah 146 orang dan angka kesembuhan bertambah hanya 126 orang.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengatakan, kasus baru positif didapatkan dari laporan 9 kabupaten/kota, sedangkan angka kesembuhan dari 13 kabupaten/kota.

Jumlah terbanyak kasus baru didapatkan dari Kota Medan 94 orang, Tapteng 16 orang, Toba 13 orang, Deliserdang dan Labuhanbatu Utara masing-masing 6 orang, Langkat 5 orang, Humbang Hasundutan 3 orang, Taput 2 orang dan Sergai 1 orang.
Melihat kenyataan ini pantaslah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali mengeluarkan Surat Edaran tentang antisipasi peningkatan Covid-19 di daerah. Surat tersebut bernomor 360/1076/2021 yang ditandatangani pada tanggal 7 Februari 2021.
Tapi sayangnya Gubernur juga masih belum yakin bila surat edaran ini bakal dipatuhi masyarakat. Karena menurutnya, walaupun dikenakan sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan, tetap saja tidak merubah kebiasaan masyarakat yang tidak peduli dengan pandemi Covid-19 ini.

Pelanggaran prokes masih marak terjadi, apalagi masyarakat terus menggandrungi tempat-tempat usaha malam, seperti makan dan ngopi. Padahal sudah ada ketentuan bahwa kegiatan usaha harus tutup paling lama pukul 21.00 WIB.

Keraguan seharusnya tidak perlu diperlihatkan, tetapi dengan bertindak dan mencari solusi agar masyarakat bisa patuh. Masyarakat seharusnya tidak sekadar takut dengan sanksi, tapi benar-benar butuh melakukan prokes untuk melindungi diri dan lingkungannya.
Seorang pemimpin sejatinya mengelola kemampuan yang dimiliki untuk mencari solusi setiap permasalahan. Misalnya mencari tahu penyebab kenapa masyarakat tidak patuh. Ini membutuhkan kerjasama dengan banyak pihak antara lain para ahli di berbagai bidang, akademisi, ilmuwan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.

Demikian juga dengan kasus pandemi Covid-19 ini, harus dibuat data atau survei, kenapa dan siapa orang-orang yang tak patuh prokes. Setelah diketahui baru dicari solusi penyelesaiannya dengan melibatkan para ahli dan orang berpengaruh tadi.
Selama ini yang selalu dilibatkan para pejabat di pemerintahan sebagai "anak buahnya" sendiri. Sehingga terkesan dengan menjalankan perintah, sembari menjalankan aturan dari pemerintah pusat.

Dengan memanfaatkan kemampuan, kreatifitas dan inovasi kita juga bisa menyampaikan usulan-usulan ke pusat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19. Memang setiap daerah memiliki masyarakat dengan karakteristik yang berbeda, tetapi tentu banyak juga persamaannya. Sehingga solusi yang didapat di satu daerah, bisa bermanfaat juga untuk daerah lainnya.

Masyarakat juga bisa menilai bagaimana pemimpinnya dan kebijakannya, hasilnya tergambar di lapangan. Masyarakat akan mengikuti ucapan dan tindakan panutannya. Sehingga tugas pemimpin itu sangat berat, harus bisa berbuat dan memberi contoh.
Begitu juga dengan kasus pandemi ini, masyarakat tidak hanya ingin mendengar ucapan atau imbauan yang diikuti sanksi, apalagi ancaman. Tetapi melihat tindakan yang benar dan secara konsisten dalam melindungi masyarakat. (***)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru