Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Kritik Ahok untuk Perbaikan Kualitas IPDN

- Rabu, 09 September 2015 09:18 WIB
545 view
Kritik Ahok untuk Perbaikan Kualitas IPDN
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu bernama Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan karena ada kekerasan dari senior kepada junior, melainkan karena usulan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) agar pemerintah membubarkan IPDN.

Menurut Gubernur DKI Jakarta tersebut banyak alumni sekolah tersebut setelah bekerja di pemerintahan, ternyata kinerjanya buruk.

IPDN telah memiliki sejarah panjang, bahkan sejak zaman penjajahan Belanda di Indonesia. Sekolah ini bertugas mempersiapkan alumni yang akan menduduki jabatan di pemerintahan. Setelah kemerdekaan, hingga saat ini sudah beberapa kali berganti nama. Pada tahun 1948  bernama Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Pangreh Praja yang kemudian menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas (SMPAA). Lalu 1956 menjadi Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) yang berubah lagi menjadi STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) pada tahun 1992. Terakhir tahun 2004, STPDN dilebur menjadi IPDN.

Bak minyak disulut api, banyak pihak memprotes usulan Ahok untuk membubarkan IPDN. Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK), Prof. Dr. Djohermansyah Djohan langsung meminta Ahok hati-hati jika mau berbicara, tak boleh menyimpulkan sembarangan hanya berdasar kasus-kasus kecil di DKI Jakarta. Sebab alumni IPDN ada di 34  provinsi, 93 kota, 414 kabupaten, kecamatan yang jumlahnya 7000 lebih, dan desa yang berjumlah 70.000 lebih. Jadi jangan menggeneralisasi semua alumni IPDN jelek hanya karena ada kasus di DKI Jakarta.

Pimpinan IPDN mengingatkan Ahok, apabila segelintir oknum lulusan IPDN bermoral bobrok jangan buru-buru menjustifikasi lembaganya juga tercela. Meski begitu, mereka menganggap kritikan Ahok karena cintanya kepada IPDN. Usulan pembubaran merupakan cambuk untuk perbaikan kualitas pendidikan di IPDN. Wewenang pembubaran IPDN sepenuhnya ada di tangan pemerintah sebagai pemiliknya.

Berbeda dengan Ahok, ada juga yang menilai sebaliknya terhadap alumni IPDN. Misalnya, Direktur Lembaga Kajian Pemerintahan Indonesia (LKPI) Rahmat Hollyson menyebutkan para alumni IPDN saat ini banyak yang menjadi teladan di instansinya masing-masing. Setiap perayaan 17 Agustus ini banyak teladan-teladan justru dari alumni IPDN,  yakni Camat Teladan dan Lurah Teladan. Ini dianggap menjadi bukti bahwa mereka memiliki kompetensi, kapasitas dan kredibilitas dalam tugas.

Banyak harapan yang disandarkan di atas bahu alumni IPDN. Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikannya saat upacara pelantikan 1.974 Pamong Praja Muda IPDN, Juni lalu. Lulusan IPDN disebut sebagai kader Revolusi Mental. Mereka saat bertugas di pemerintahan diharapkan menjadi pamong praja yang  mencintai rakyat, bekerja gotong-royong bersama-sama rakyat, serta mampu melayani rakyat bukan dilayani.

Terlepas dari polemik pembubaran IPDN, bagaimanakah kinerja alumninya saat ini di pemerintahan? Apakah seperti yang dituduhkan Ahok atau yang dibela organisasi alumninya? Tidak sulit untuk menilainya sebab mereka semua berstatus sebagai aparat sipil negara (ASN), yang dulu disebut pegawai negeri sipil (PNS). Penelitian bisa dilakukan, antara lain mewawancarai para penggunanya, yakni kepala-kepala daerah dan lembaga pemerintahan lainnya. Pengguna inilah yang layak memberi penilaian sebab mereka yang menjadi atasan mereka selama ini.

Presiden Jokowi bisa memanfaatkan kritikan Ahok sebagai momentum mengevaluasi IPDN. Jangan takut untuk membubarkan jika memang tak memberi manfaat. Alumni universitas di Indonesia masih banyak yang memenuhi syarat menjadi ASN. Namun jangan ragu pula untuk mempertahankan, jika memang masih diperlukan sekolah kedinasan untuk mengisi pemerintahan. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru