Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

47 Warga Binaan Rutan Tarutung Dibebaskan

Redaksi - Senin, 06 April 2020 19:01 WIB
359 view
47 Warga Binaan Rutan Tarutung Dibebaskan
Foto SIB/Dok
Kepala Rutan Kelas II B Tarutung, Hendri Alfa Edison Damanik
Tapanuli Utara (SIB)
Sebanyak 47 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tarutung dibebaskan. Pembebasan dilakukan mulai Kamis, (2/4/2020) sebanyak 5 orang, Jumat (3/4/2020) 3 orang dan Senin (6/4/2020) 39 orang.

"Sementara 49 warga binaan lagi masih dalam pengusulan. Tahanan yang dibebaskan itu bukan bebas murni melainkan proses asimilasi dan mendapat pantauan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas)," kata Kepala Rutan Tarutung Hendri Alfa Edison Damanik kepada hariansib.com, Senin (6/4/2020) di kantornya.

Damanik menjelaskan, warga binaan yang telah dibebaskan dan dalam pengusulan bebas merupakan tahanan yang sudah menjalani setengah dari masa hukuman sampai 31 Desember 2020. Warga binaan yang dibebaskan adalah kasus pidana umum dengan vonis hukuman di bawah 5 tahun.

"Untuk itu kita mengharapkan kepada para warga binaan supaya tetap berkelakuan baik dan jangan mengulangi perbuatannya. Apabila melakukan kedelapan lagi, pasti akan dimasukkan lagi ke penjara, " ujarnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama