Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Dua Pencuri Dinamo Bendungan Sei Wampu Stabat Ditangkap

Redaksi - Minggu, 26 Juli 2020 15:14 WIB
607 view
Dua Pencuri Dinamo Bendungan  Sei Wampu Stabat Ditangkap
Dok/Pidum Polres Lkt
Pencuri Dinamo :  Dua pencuri dinamo  Bendungan Sei Wampu milik Kementerian PUPR BWSS II  berlokasi di Desa Pantaigemi Kecamatan  Stabat ditangkap  Unit Pidana Umum Polres Langkat , Sabtu (25/7/2020) s
Langkat (SIB)
Dua pencuri motor penggerak pintu air primer (Dinamo) Bendungan Sei Wampu di Stabat milik Kementerian PUPR Balai Wilayah Sungai Sumatera II ditangkap Unit Pidana Umum Polres Langkat di Jalan Besar Secanggang - Selotong dusun III Desa Selotong, Secanggang, Sabtu (25/7/2020) sekira Pukul 17.00 WIB.

Kedua tersangka RP alias Rudi alias Blendong (30) dan Sab alias Cacut (35) warga Desa Pantaigemi Kecamatan Stabat, Langkat diringkus berboncengan mengangkut dinamo untuk dijual dengan sepeda motor Honda Beat warna merah No. Pol BK 2710 PAG
"Keduanya ditangkap di tengah jalan atas kasus tindak pidana pencurian motor penggerek pintu air primer dan dua unit kotrek pintu stop log proyek Bendungan Desa Pantaigemi Stabat pada 16 Juli 2020 lalu tepatnya di Dusun V Desa Pantaigemi Kecamatan Stabat," sebut Kanit Pidum Iptu BramChandra ,Minggu, (26/7/2020).

Disebutkannya, peristiwa hilangnya dinamo bendungan milik Kementerian PUPR BWSS II diketahui Kamis 16 Juli 2020 sekira Pukul 08.15 WIB. Mendapat informasi itu pengawas dan penutup tanggul, Hermansyah melaporan kepada atasannya dan selanjutnya mengadukan ke polisi : LP / 392 / VII / 2020 / SU / LKT Tanggal 16 Juli 2020.

"Keduanya kita tahan sebagaimana sesuai dalam pasal 363 KUHPidana"sebut Iptu Bram Chandra (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru