Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Polisi Bekuk 3 Pelaku Pembunuhan Seorang Pemuda dengan 42 Tikaman

Redaksi - Jumat, 06 November 2020 20:41 WIB
917 view
Polisi Bekuk 3 Pelaku Pembunuhan Seorang Pemuda dengan 42 Tikaman
Foto Dok/Humas
INTEROGASI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menginterogasi tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan masing-masing,  YP alias W, AR  dan YF di Mapolrestabes, Jumat (6/11/2020).
Medan (SIB)
Tekab Polsek Sunggal menangkap 3 pelaku pembunuhan terhadap Reval Fahrudin (18), warga Jalan Kopi Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, yang tubuhnya mendapat 42 tikaman di ladang jambu Jalan Pertanian/Wakaf Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, belum lama ini.

Para pelaku masing-masing dengan inisial YP alias W (23) warga Paya Bakung Dusun VII Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, AR (15) warga Jalan Banten Km 14,5 Desa SM. Diski dan seorang wanita, YF (17) warga Jalan Danau Lau Kawar Km 18 Kelurahan Sumber Karya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir dalam keterangan persnya, di Mapolrestabes, Jumat (6/11/2020), mengatakan, persitiwa pembunuhan itu diketahui oleh warga pada, Senin (2/11/2020), sekira pukul 21.00 WIB. Selanjutnya warga melaporkannya ke Polsek Sunggal.

"Petugas yang menerima laporan langsung menuju ladang jambu di Jalan Pertanian/Wakaf milik warga guna cek TKP. Setibanya di lokasi petugas mendapati seorang pemuda telah tewas dengan 42 tikaman senjata tajam di tubuhnya. Dari lokasi ditemukan 1 pisau, 1 obeng dan 4 sendal. Selanjutnya mayat korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan penyelidikan," ujarnya.

Seorang warga di lokasi, sambungnya, ada yang mengenal dan mengetahui rumah korban. Pihak kepolsisian menuju rumah korban dan memberitahukan ke pihak keluarga. Orangtua korban lantas menuju rumah sakit guna menjemput jasad korban guna disemayamkan di rumah duka dan selanjutnya dimakamkan.

"Kamis (5/11/2020) malam, petugas mengungkap identitas para pelaku dan mendapat informasi keberadaan para pelaku di daerah Tebingtinggi. Petugas bergerak ke lokasi dan menggerebek 1 rumah yang dijadikan tempat persembunyian pelaku. Namun rumah tersebut sudah kosong, sedangkan para pelaku pindah ke daerah Kisaran," terang Riko.

Lanjut Kapolrestabes, petugas bergerak ke Kisaran dan menggerebek satu kos-kosan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan 3 pelaku berinisial YP alias W, AR dan YF. Petugas kemudian memboyong ketiga pelaku untuk pengembangan mencari sepeda motor korban. Namun pelaku YP alias W melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan namun tak diindahkan.

Kombes Riko menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku YP alias W, AR dan YF sedang bermain internet di Basmi Warnet Asmi Jalan Diski Desa Sumber Melati. Korban saat itu chatingan dengan YF lewat Facebook milik Inisial YF. Wanita tersebut membalas chatingan atas suruhan YP alias W, dan diminta untuk bertemu di Jalan Disiki.

"YP alias W menyuruh AR untuk menunggu di kebun jambu Jalan Pertanian/Wakaf. Sekira pukul 19.00 WIB, korban datang menemui YP alias W dan YF dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku wanita berpura-pura mengajak korban untuk ke kos-kosannya. Tanpa curiga korban membonceng kedua pelaku menuju ke ladang jambu," sebutnya.

Setibanya di lokasi, YP alias W langsung menikam leher korban dari belakang dengan menggunakan pisau yang dibawanya. Di saat bersamaan AR memegang korban dan YP alias W kembali menikam korban hingga berulang-ulang. Sedangkan AR juga menikam korban berulang kali dengan obeng. Setelah korban tewas, para pelaku menyeret korban ke ladang.

"Para pelaku kemudian melarikan sepeda motor dan handphone korban. Jadi motif para pelaku membunuh korban untuk merampas harta bendanya," pungkasnya sembari menambahkan pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru