Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Tersangka Pembunuh Istri Sirinya Meninggal di RS Bhayangkara Medan

Redaksi - Sabtu, 17 Oktober 2020 18:11 WIB
537 view
Tersangka Pembunuh Istri Sirinya Meninggal di RS Bhayangkara Medan
Foto Dok/Tim Jatanras
JEMPUT JENAZAH PEMBUNUH: Pihak keluarga membuat surat pernyataan sejaligus menjemput jenazah tersangka pembunuhan sadis berinisial FP di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (17/10/2020).
Medan (SIB)
Tersangka FP (52) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, Fitri Yanti (44) dengan cara menggorok lehernya meninggal setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (17/10/2020) pagi.

Kasat Reskrim Polresrabes Medan, Kompol Martuasa H Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunan Saputra yang dikonfirmasi wartawan membenarkan jika tersangka FP meninggal di RS Bhayangkara karena sakit demam tinggi dan lemas.

"Jumat (16/10/2020) sekira pukul 14.15 WIB, FP mengeluh sakit demam tinggi dan lemas. Personil Satuan Tahanan Titipan (Sat Tahti) Polrestabes Medan kemudian membawa tahanan tersebut ke RS Bhanyangkara guna diberikan pengobatan," ujar Yunnan.

Sabtu sekira pukul 06.00 WIB, sambungnya, tahanan tersebut dinyatakan oleh pihak rumah sakit telah meninggal. Selanjutnya pihak rumah sakit memberitahukan hal itu ke Polrestabes Medan dan diteruskan ke pihak keluarga tersangka.

"Jenazah FP diserahkan kepada keluarga yang diterima istri pertama almarhum, Sumarlian sekira pukul 11.30 WIB di ruang jenazah RS Bhayangkara Medan. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. Serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani Sumarlian agar tidak ada tuntutan dibelakang hari," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Tekab Polsek Percut Sei Tuan akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Fitri Yanti (44) warga Jalan Bromo Gang Bahagia, Kecamatan Medan Denai, dari kawasan Riau.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna dan Kanit Pidum Iptu Yunnan dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Kamis (24/9/2020) sore mengatakan jika pelaku berinisial FP (52) yang merupakan suami sirih korban sudah merencanakan aksi pembunuhan seminggu sebelum kejadian.

"Tersangka saat itu mengajak korban makan malam bersama. Namun dalam perjalanan, korban melihat ada sesuatu yang disembunyikan pelaku di balik pinggang belakangnya," ujarnya.

Ternyata sambungnya, benda tersebut adalah pisau. Korban saat itu mengatakan kepada pelaku agar membuhuhnya supaya tidak minta nafkah lagi kepada FP. Pelaku yang emosi langsung mengeksekusi korban dengan cara menggorok lehernya di kawasan Jalan Mahoni Pasar II Tembung Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Usai mengeksekusi korban, pelaku langsung melarikan diri. Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan pengaduan pada 30 Agustus 2020 langsung melakukan penyelidikan," terangnya.

Lanjut Kapolrestabes, 3 pekan berlalu, tim mendapat informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke kawasan wilayah Riau. Tim baru-baru ini bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang ke Medan guna proses lebih lanjut.

"Pelaku merupakan pelaku tunggal. Pelaku juga pernah mengancam korban dan melakukan kekerasan, laporan pengaduannya ada di Polsek Medan Kota. Tersangka juga sempat melarikan diri ke Tebingtinggi dan diamankan di Riau di tempat teman kerjanya. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku tega menggorok leher korban karena sakit hati. Korban minta dibelikan rumah, namun pelaku belum menyanggupinya," kata Kombes Riko.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama