Medan (harianSIB.com)
Pemko mengajak MUI Medan yang merupakan organisai alim ulama untuk berkolaborasi mewujudkan visi misi Kota Medan, seperti memberdayakan dan meningkatkan perekonomian umat melalui masjid mandiri, serta melahirkan satu Tahfiz Quran di setiap masjid.
Ajakan itu disampaikan Wali Kota Medan diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman ketika menghadiri pengukuhan dan taaruf Dewan Pimpinan MUI Medan masa khidmat 2021-2026, di aula Kantor MUI Medan Jalan Nusantara, Kecamatan Medan Kota, Senin (12/4/2021).
Acara pengukuhan dan ta'aruf yang dilakukan Ketua MUI Sumut Maratua Simanjuntak itu, diisi pembacaan surat keputusan susunan kepengurusan MUI Medan masa kidmat 2021-2026. Kemudian penyerahan SK kepada Ketua MUI Medan, serta penandatanganan berita penyerahan jabatan Ketua MUI Medan.
Diketahui, kepengurusan MUI Medan yang dikukuhkan terdiri atas Ketua Umum Dr Hasan Matsum, Sekretaris umum Syukri Albani Nasution dan Bendahara umum Hj Erlina.
Hadir dalam acara itu, Anggota DPRD Medan Afif Abdillah, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Medan Prof Mohd Hatta, Unsur Forkopimda Medan dan tokoh masyarakat seperti Datok Sri Syamsul Arifin dan Abdillah
Dikatakan Wakil Wali Kota, pihaknya mengharapkan kolaborasi dengan semua pihak termasuk MUI untuk mewujudkan Visi Misi Kota Medan.
"Pemko Medan, MUI dan Dewan Masjid dapat duduk bersama untuk mewujudkan program tersebut, serta menjadikan masjid sebagai kontrol sosial dan dedikasi bagi generasi muda dan menjadi satu pelindung perekonomian umat di Kota Medan," katanya.
Menurutnya, MUI memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan umat di Medan dengan memberikan edukasi bagi masyarakat. Apalagi saat ini, kondisi di setiap wilayah Indonesia banyak yang berbau unsur agama, sehingga masyarakat diimbau untuk memusyawarahkan informasi yang tidak baik dan berkembang dengan MUI Medan, agar tidak terjadi perpecahan antar umat agama.
MUI Medan juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan Pemko Medan terkait dengan surat menyurat masjid, agar keberadaan masjid dapat terdata dan legalitasnya terjaga. "Dengan Fatwa yang dimiliki MUI, Pemko Medan akan membantu untuk proses surat menyurat masjid agar terdata dan keberadaan masjid legal," katanya.
Sementara Hasan Matsum mengatakan MUI yang merupakan mitra Pemko siap melakukan kolaborasi demi mewujudkan visi misi Kota Medan.
"Salah satu program yang akan dikolaborasikan MUI Medan dan Pemko Medan adalah memberdayakan ekonomi umat melalui masjid mandiri. Sehingga dengan demikian masyarakat kurang mampu yang di sekitar masjid perlahan-lahan ekonominya akan bangkit," katanya. (*)