Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Juni 2025
Masyarakat Tiga Kecamatan di Toba Mengadu ke Komisi D DPRD Sumut

12 Tahun, 140 Km Jalan Provinsi di Toba Dibiarkan Hancur Lebur

* Tuding Bupati Tidak Berjuang, Masyarakat Ancam Bergabung ke Labura
Redaksi - Sabtu, 09 Juli 2022 08:56 WIB
1.074 view
12 Tahun, 140 Km Jalan Provinsi di Toba Dibiarkan Hancur Lebur
Foto: SIB/Dok Forpemas
FOTO BERSAMA: Warga masyarakat Toba yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Kecamatan Habinsaran, Borbor dan Nasaut (Forpemas Habornas) foto bersama Komisi D DPRD Sumut usai mengadu soal rusaknya jalan provinsi di tiga kecamatan
Medan (SIB)
Masyarakat Kabupaten Toba yang tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Kecamatan Habinsaran, Borbor dan Nasaut (Forpemas Habornas) mengadu ke DPRD Sumut dan diterima Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi D, Kamis (7/7) di ruang rapat Komisi. Mereka menyampaikan protes kepada Pemprov Sumut, sudah 12 tahun jalan provinsi di tiga kecamatan tersebut sepanjang 140 Km hancur lebur tidak mendapat sentuhan pembangunan Pemprov Sumut.

Rombongan dipimpin Ketua Forpemas Parasman Pasaribu, mereka menyesalkan sikap Pemprov melakukan pembiaran infrastruktur lintas kabupaten tersebut. Jalan-jalan yang terlantar sampai saat ini adalah, jalan menghubungkan Silimbat-Parsoburan, Parsoburan-Janji Maria, Parsoburan-Batas Labura dan Simpang Tiga Pangururan-Garoga.

Sampai-sampai Penasihat Forpemas Pdt Dr Eben Siagian mengancam, jika pembangunan jalan provinsi tersebut tidak dilakukan, Forpemas mengusulkan tiga kecamatan tersebut memisahkan diri dari Kabupaten Toba dan bergabung ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pasalnya, Pemkab Toba tidak maksimal memperjuangkan pembangunan jalan tersebut.

Putra asal Borbor, Ir Anggiat Pasaribu menceritakan, tahun 1988 dia sekolah SMA di Medan, ruas jalan di tiga kecamatan tersebut sangat mulus, diaspal hotmix, bisa dilalui bus berbadan besar. Tapi sekarang, mobil kecilpun sulit melintas.

"Sekarang sudah 34 tahun berlalu, seharusnya pembangunan infrastruktur semakin baik, tapi justru makin hancur lebur," kata Anggiat.

RDP dipimpin Ketua Komisi Benny Sihotang (Gerindra) didampingi Yahdi Khoir (PAN) dan Victor Silaen (Golkar).[br]

Rombongan Forpemas didampingi unsur Pemkab Toba seperti Asisten II Eston Sihotang, Kadis PU Gumianto Simangunsong, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Toba Saur Sitorus, Sekdis PMD Melati Silalahi, Camat Borbor James Pasaribu, Camat Nasaut Timbul Sipahutar, Kepala SMAN 1 Borbor Paidoan Sipahutar, Tagor Pasaribu, dan sejumlah mahasiswa asal ketiga kecamatan tersebut. Hadir juga Ir Heri Indra Siregar ST MT Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu.

Ketua Komisi D DPRD Sumut Benny Sihotang mengaku heran melihat kondisi jalan di ketiga kecamatan tersebut, sudah seperti anak sungai, padahal ruas jalan. Meski Kabupaten Toba bukan Dapilnya, politisi Gerindra itu merasa terenyuh dan meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) mengucurkan anggaran pembangunan jalan yang dikeluhkan Forpemas.

“Kami akan mengawal anggaran ini, kami mohon kepada Kabid Perencanaan Dinas BMBK agar memasukkan anggarannya ke APBD, kami nanti akan bicara TAPD, dengan Bappeda dan BPKAD untuk membawa masuk anggaran ini di Banggar. Biar nanti kami yang “perang” di Banggar. Nanti kami yang bicara dengan TAPD, BPKAD khususnya dengan Bappeda,” tegas Benny.

Lanjut Benny, kalau untuk pergeseran anggaran tapi ada kendalanya, Dinas BMBK diminta supaya melaporkan ke Komisi D agar dewan melakukan rapat gabungan dengan Inspektorat dan BPKAD. “Karena untuk geser -menggeser tidak perlu merubah peraturan, kami sudah membuka diri, maka Dinas Bina Marga harus mempersiapkannya, tolong kepada pihak dinas jangan tidak mempersiapkannya,” ucapnya.

Kepada pihak Forpemas Benny berharap agar masyarakat Kecamatan Borbor, Habinsaran dan Nasaut khususnya kepada Pdt Eben Siagian jangan meminta memisahkan diri dari Kabupaten Toba. Karena mereka (Komisi D) berjanji menuntaskan pembangunan jalan yang mereka perjuangkan tersebut. “Kami pastikan, tahun 2023 jalan tersebut tuntas dibangun dan tembus sampai ke Kabupaten Labura,” ungkap Benny meyakinkan.

Anggota Komisi D Victor Silaen mengatakan, anggaran rutin Dinas BMBK cukup besar supaya dipindahkan untuk pembangunan jalan provinsi di Toba. Politisi Golkar ini berjanji akan mengawalnya di Banggar. Dikatakannya, dari jumlah ruas jalan di Toba, 455 persen terletak di tiga kecamatan tersebut dan mata pencaharian penduduknya bertani.

“Ketiga kecamatan ini sudah lama di anak tirikan, memang sudah ada rencana pembangunan jalan tersebut tapi tidak diteruskan. Untuk mengatasinya, beberapa dari kami yang berasal dari dapil ini mengumpulkan anggaran Pokir (Pokok Pikiran) kami. Terkumpullah Rp 11 miliar, dan terbantulah sedikit pembangunan jalan tersebut,” terangnya.

Dia mengharapkan, salah satu ruas jalan tersebut harus tembus ke Kecamatan Garoga Tapanuli Utara agar jarak tempuh ke Bandara Silangit lebih cepat. Victor sudah berdiskusi dengan Bupati Toba Poltak Sitorus untuk melakukan lobi ke pemerintah pusat. Ada tiga diskresi menurut Viktor yakni kepada Presiden, Menteri dan DPR RI. Beberapa upaya sudah dilakukan, termasuk usulan meminta CSR kepada perusahaan besar yang memiliki lahan besar di Kawasan Habornas (Habinsaran, Borbor, Nasaut).[br]

Asisten II Pemkab Toba Eston Sihotang mengatakan, Pemkab Toba sudah beraudiensi dengan Kepala Dinas BMBK Pemrov Sumut Bambang Pardede dan juga sudah menyampaikan permohonan tersebut kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Ruas jalan provinsi di Kabupaten ada sepanjang Toba 192,68 Km, di Kawasan Habornas 123 Km. “Berbagai upaya sudah dilakukan bupati, termasuk membuat proposal melalui upaya diskresi ke Kementerian PUPR,” terang Asisten II menjawab kritikan keras Pdt Dr Eben Siagian.

Kadis PU Toba Gumianto Simangunsong mengatakan, apa keluhan yang disampaikan Forpemas adalah benar. Senada apa yang dikatakan Asisten II, Gumianto juga mengatakan bahwa Pemkab Toba sudah melakukan banyak upaya, termasuk persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapat anggaran sudah dipenuhi, tapi belum ada hasilnya.

“Kami sudah ke Ketua Komisi 4 DPR RI dan Komisi 5 DPR RI terkait pengalokasian anggaran, karena statusnya jalan provinsi kemungkinan yang bisa dilakukan adalah mendorong penggunaan DAK. Kami menginginkan dilakukan diskresi agar jalan provinsi bisa ditangani kementerian,” ungkapnya. Sementara Heri Indra Siregar mengatakan, pembangunan jalan provinsi tersebut sudah masuk dalam anggaran APBD Pemrov Sumut. (A8/c)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru