Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

2021 Tahun Prihatin, Kontraktor Sumut Cuma Penonton Proyek Triliunan Rupiah

* Paket Kerja Kecil di Danau Toba Juga Jadi Jatah BUMN
Redaksi - Senin, 03 Januari 2022 09:22 WIB
1.223 view
2021 Tahun Prihatin, Kontraktor Sumut Cuma Penonton Proyek Triliunan Rupiah
Foto SIB/Frans Sihombing
DISKUSI AKHIR TAHUN: Para pimpinan asosiasi perusahaan jasa konstruksi terakreditasi berpose usai diskusi Refleksi Akhir Tahun 2021 Sektor jasa konstruksi di Sumut Kamis (30/
Medan (SIB)
Kalangan penyedia jasa atau rekanan (kontraktor) di daerah ini menyatakan prihatin karena selama tahun 2021 hanya sebagai barisan penonton saja terhadap proyek-proyek senilai total triliunan rupiah dari lintas BUMN dan kementerian yan dilaksanakan di Sumut.

Kontraktor senior Erikson L Tobing selaku pemimpin forum diskusi Refleksi Akhir Tahun 2021 tentang pembangunan infrastruktur di Sumut pada Kamis (30/12) di Café Dante Jalan Saudara Medan menyatakan, masyarakat dan Pemda-Pemda di Sumut pada dasarnya patut bersyukur karena pemerintah pusat telah mengucurkan triliunan rupiah dana APBN untuk sejumlah proyek strategis nasional dengan total alokasi yang mencapai belasan triliun rupiah.

"Kita bangga banyak proyek besar yang terlaksana di Sumut dengan biaya masing-masing triliunan rupiah selama tahun 2021, seperti proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Seimangkei di Batutabara, Proyek jembatan Tanoponggol di Samosir, Bendungan Lausimeme di Deliserdang, proyek Food Estate di Humbanghasundutan, proyek jalan akses dari dan ke Food Estate Humbahas. Ada juga proyek lainnya untuk pariwisata Danau Toba senilai Rp 546 miliar. Tapi ironisnya kita para penyedia jasa atau perusahaan lokal di sini justru hanya jadi penonton saja, para kontraktor dari Jakarta yang merajai semuanya," katanya kepada pers di Medan Kamis (30/12).

Erikson Tobing mencetuskan hal itu bersama para kontraktor senior peserta diskusi antara lain Ketua Gapensi Sumut Ir TM Pardede, Ketua Gapeknas Sumut Ir Junjungan Pasaribu, Ketua Askonas Sumut Rikson Sibuea ST dan perwakilan pengurus Aspekindo. Keenam asosiasi tersebut adalah badan usaha yang terakreditasi di lembaga pemerintah bidang jasa konstruksi.

Forum diskusi yang dipandu Ronald Naibaho dari Ikatan Alumni Teknik (Ikatek) Universitas HKBP Nommensen Medan dan Dannerd Siagian juga dihadiri asosiasi lain serta praktisi dan pemerhati konstruksi dari kalangan jurnalis seperti Relieve Pasaribu dan Sahat L Toruan dari Tim Monitoring Pembangunan Infrastruktur (TMPI) Sumut.

Di awal diskusi, Ronald Naibaho memaparkan ada empat kawasan strategis nasional yang ditetapkan pemerintah pusat di Sumut yaitu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba, KEK Seimangkei, Food Estate di Humbahas, dan Kawasan Industri plus Pelabuhan Terintergrasidi Kualatanjung bersama.

Selain itu, ada proyek strategis daerah yang didukung pemerintah pusat melalui APBN lintas kementerian dan BUMN seperti proyek sistem pipa air minum (SPAM) Mebidang, proyek pembangunan gedung Rusunawa Terintegrasi di Seimangkei, pembangunan Sport Center di Batangkuis, jalur kereta api Pematangsiantar-Parapat dan Light Rapid Transit (LRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang).

Namun, ujar Ronald selaku moderator, sangat disayangkan karena pemerintah pusat maupun Pemprov Sumut tidak melibatkan para tenaga ahli konstruksi dari perguruan tinggi maupun dari asosiasi peusahaan konstruksi bahkan dari asosiasi tenaga ahli yang terakreditasi di Sumut dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.

"Faktanya, selama ini kita-kita tidak tahu menahu proyek-proyek itu karena toidak pernah ada sosialisasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan. Parahnya lagi, tokoh-tokoh masyarakat bahkan anggota DPRD di daerah masing-masing pun tidak tahu seperti apa pekerjaan proyek di daerahnya," ujar TM Pardede, diamini Erikson Tobing.
Bahkan, Ir Junjungan Pasaribu dari Gapeknas mencontohkan proyek-proyek di KSPN Danau Toba yang bernilai ratusan miliar untuk satu paket di proyek pembangunan jembatan Tanoponggol, yang terkesan rekayasa anggaran agar hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan konstruksi plat merah (BUMN), sementara tekstur proyek itu bisa dikerjakan rekanan lokal asal tidak digabung menjadi satu paket.

"Ada pula proyek bernilai Rp 546 miliar yang disebut proyek harmonisasi di kawasan objek wisata Danau Toba yang mencakup pembangunan joglo, penataan taman, membuat pagar, membuat gorga, rumah adat, toilet dan lainnya. Proyek ini sebenarnya bisa dilakukan kontraktor lokal, tapi paket pekerjaan kecil-kecil itu seperti sengaja dijadikan satu paket sehingga nilainya Rp 546 miliar agar menjadi alasan jatah kerja BUMN. Jangankan melacak peluang ikut tender bagi rekanan lokal, jadwal kapan tendernya di LPSE kita tidak tahu ada atau tidak tayangnya," kata Junjungan Pasaribu prihatin. (A5/R8/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru