Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025

Bertambah Lagi, Korban Tewas Lapas Tangerang Jadi 44 Orang

* Anggota DPR Minta Sistem Kunci Sel Diganti
Redaksi - Jumat, 10 September 2021 09:41 WIB
323 view
Bertambah Lagi, Korban Tewas Lapas Tangerang Jadi 44 Orang
(ANTARA FOTO)
Kondisi Lapas Tangerang pascakebakaran maut. 
Jakarta (SIB)
Korban tewas kebakaran maut Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah. Satu orang di antara 6 narapidana (napi) yang dirawat di rumah sakit meninggal dunia.

"Iya barusan kami mendapat info tambahan, jadi 3," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti, Kamis (9/9).

Identitas napi yang meninggal tersebut adalah Timothy Jaya. Timothy merupakan napi ketiga yang meninggal kemarin.

Sementara itu, Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani mengatakan tiga korban yang meninggal itu memiliki luka bakar 60 persen. Ada juga yang di atas 80 persen.

"Ada yang meninggal tadi kurang lebih satu jam yang lalu dengan luas luka bakar di atas 60 persen," jelas Hilwani.
Hilwani juga menjelaskan pasien pertama meninggal pukul 03.00 WIB, pasien kedua meninggal pukul 06.00 WIB dan pasien ketiga meninggal pukul 07.00 WIB.

"Jadi total yang meninggal ada 3 pasien dengan luka yang dua itu dari jam tiga ada satu (pasien), jam 6 ada satu (pasien) dan luka bakarnya di atas 80%. Yang pertama jam tiga, yang kedua jam enam dan yang ketiga jam tujuh," jelas Hilwani.

Pihak RSUD Kabupaten Tangerang mengambil langkah untuk membawa jenazah ke instalasi pemulasaraan jenazah dan mengembalikan jenazah ke pihak keluarga.

"Langkah selanjutnya yang meninggal ini sudah akan dibawa ke instalasi pemulasaraan jenazah kemudian akan dikembalikan ke keluarga," ungkap Hilwani.

Sebelumnya, 2 napi yang dirawat di RS juga diinformasikan meninggal dunia. Dua napi yang meninggal tersebut ialah Hadiyanto dan Adam Maulana.

"Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, dengan nama sebagai berikut: Hadiyanto Adam Maulana, Timothy Jaya Bin Siswanto," ungkap Rika.
Dengan penambahan itu, total ada 44 napi yang tewas dalam peristiwa nahas itu.

"Total 44," ujarnya.

Ketiga napi yang meninggal kemarin sebelumnya menderita luka bakar bersama dengan 5 orang lainnya. Mereka dirawat di RSUD Tangerang. Para korban disebut mengalami luka berat.

Berikut ini identitasnya:
Nasrudin, Hadiyanto, Iwan setiawan alias Wanted, Tino Yuliarto, Timothy Jaya, Mardani alias Dani, Hariyanto alias Bule dan Adam Maulana.

Dirut RSUD Kabupaten Tangerang drg Naniek Isnaini mengatakan kedelapan korban merupakan laki-laki. Usianya diperkirakan antara 27 dan 51 tahun.

Tuntaskan Identifikasi
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan tidak ada tenggat dalam proses identifikasi korban. Identifikasi akan terus dilakukan hingga 41 jenazah teridentifikasi.

"Tenggat waktu, tim akan terus bekerja sampai semua terperiksa sementara 41 jenazah itu sampai selesai jadi tidak ada tenggat waktu," kata Polri Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan.

Rusdi mengatakan Tim Disaster Victim Identification (DVI) masih memeriksa korban kebakaran Lapas Tangerang. Pemeriksaan ini dilakukan dengan mencocokkan antemortem dan postmortem.

"Semua masih proses. Sampai saat ini Tim DVI pemeriksaan 20 jenazah. Akan dilakukan pencocokan antara antemortem dan postmortem," tuturnya.

Disebutkan sebanyak 35 keluarga telah datang ke pos antemortem. Tim DVI juga disebut telah menerima 31 sampel DNA.
"(Sebanyak) 35 keluarga telah datang ke pos antemortem, telah memberikan datanya dan dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," kata Rusdi.

Teridentifikasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi satu korban berjenis kelamin laki-laki usia 43 tahun. Korban berhasil diidentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis.

"Hari ini pukul 13 tadi, Tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," kata Rusdi.

"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," sambungnya.

Periksa 22 Saksi
Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tengah menyelidiki kasus kebakaran maut tersebut. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 22 saksi.

"Dari Polda Metro Jaya di-backup Mabes Polri sudah melakukan penyelidikan. Ada 22 saksi," kata Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati.

Ia merincikan, 22 saksi itu dibagi menjadi tiga klaster. Klaster tersebut terdiri dari petugas Lapas Tangerang, narapidana (napi) yang selamat saat insiden kebakaran, dan pendamping napi.

"Dari 22 dibagi menjadi 3 klaster. Klaster pertama adalah petugas sendiri, mereka yang bertugas saat itu. Kedua adalah klaster warga binaan yang selamat, ya, tentu saja. Ada 73 orang yang selamat itu. Kemudian, klaster pendamping warga binaan, yaitu warga binaan yang sudah mau selesai (masa hukuman)," katanya.

Kondisi Kritis
Korban kebakaran Lapas saat ini sedang dirawat di RSUD Tangerang, Banten. Dari 4 korban kebakaran, tiga orang dalam kondisi kritis.

"Ada tiga sekarang yang agak serius, di ICU dan dalam ventilator tiga orang, karena luka bakar yang sangat luas ada 80 persen ada yang 98 kita berdoa agar bisa melewati masa-masa kritis," jelas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Keempat korban yang sedang berada di ruangan ICU juga mengalami gangguan multi-organ akibat peristiwa kebakaran maut itu. Rencananya, keempat korban juga menjalani tindakan operasi hari ini.

"Kalau untuk yang saat ini lagi operasi yang 13,5% peluangnya memang semua berat cuma dilihat dari kondisi yang 13,5% masih ada peluang harapan untuk bertahan. Cuma untuk kondisi yang di atas 50% memang agak sulit ya karena sudah terjadi gangguan multi-organ," jelas dokter jaga ICU Bedah, dr Santika Budi Andyani.

Diketahui, Yasonna Laoly menjenguk korban kebakaran. Yasonna juga memberikan santunan kepada tiga keluarga korban kebakaran yang meninggal.

Pantauan wartawan, Yasonna tiba di RSUD Tangerang, sekitar pukul 13.36 WIB. Begitu tiba, Yasonna langsung menuju ruang inap dan ruang ICU untuk menjenguk korban kebakaran.

"Saya datang untuk melihat korban yang dirawat, tadi mungkin kalian sudah mengetahui ada tiga meninggal dunia dan saya melihat sekarang baik yang di ICU maupun yang tidak di ICU," kata Yasonna.

Yasonna mengaku sempat berbicara dengan korban yang kondisinya cukup baik. Dia mengatakan korban saat ini masih mengalami trauma.

"Ada yang kondisinya cukup baik saya berbicara tadi. Tentu masih trauma dengan kondisi yang terjadi. Dia mengatakan bagaimana api dari atas menjatuhi barangnya ke bawah, terbakar matras, memang kondisinya sangat mengkhawatirkan," ungkap dia.

Sistem Kunci Diganti
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa meminta ada evaluasi sistem antisipasi kebakaran di seluruh lapas.

"Saya kira peristiwa itu memberi pelajaran bagi kita semua untuk melakukan antisipasi manakala tiba-tiba terjadi kebakaran di lapas," ujar Supriansa kepada wartawan, Rabu (8/9) malam.

Menurutnya, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh Kemenkumham untuk mencegah timbulnya korban jiwa jika terjadi kebakaran di lapas. Pertama, katanya, pemerintah harus mengatasi overkapasitas lapas.

Kedua, Kemenkumham diminta mengganti sistem kunci pintu sel. Supriansa menilai pintu sel harus bisa dibuka secara otomatis oleh sistem ketika kebakaran terjadi.

Dia mengatakan penggunaan gembok atau kunci biasa akan memperlambat proses evakuasi napi. Menurutnya, warga binaan bisa lebih cepat keluar dan berkumpul di titik aman jika pintu sel terbuka otomatis ketika kebakaran terjadi.

"Karena berbicara tentang lapas, tentu ada dua hal yang kita ingat, yaitu overkapasitas dan banyak pintu yang digembok atau terkunci," kata Supriansa.

"Saya kira ke depan sudah perlu dipikirkan apabila terjadi kebakaran agar kunci pintu sudah bisa dikontrol melalui sistem kemudian warga binaan bisa berkumpul di lapangan misalnya dan sebagainya," sambungnya.

Dia juga menyarankan ada perbaikan regulasi untuk mengurangi jumlah penghuni rutan atau lapas. Menurutnya, harus ada cara lain untuk menghukum seorang pelaku tindak pidana agar jera tanpa harus dimasukkan ke penjara.

"Mungkin ada cara lain memberikan efek jera atas perbuatan pidananya dalam bentuk lain. Misalnya, orang yang divonis 3 tahun mungkin setelah seperdua masa tahanan dijalani, maka selanjutnya jadi tukang sapu di kantor pemerintah dan lain-lain, tapi ini perlu dipikirkan oleh banyak orang. Karena di mana-mana LP hampir seluruh Indonesia keluhannya adalah overkapasitas," kata Supriansa.

Dia berharap Lapas Tangerang segera dibangun kembali. Dia juga meminta penyebab pasti kebakaran diungkap secara jelas.

"Saya berharap semoga secepatnya bisa dibangun kembali gedung yang terbakar. Saya juga berharap agar aparat penegak hukum bisa menganalisis dan melakukan pemeriksaan apa penyebab kebakaran itu," tuturnya. (detikcom/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru