Biaya Haji Ternyata Rp 81 Juta padahal Jamaah Haji Hanya Bayar Rp 39 Juta


235 view
Biaya Haji Ternyata Rp 81 Juta padahal Jamaah Haji Hanya Bayar Rp 39 Juta
Reuters/Suhaib Salem
Pelaksanaan salat di Masjidil Haram, Makkah. Ilustrasi

Jakarta (SIB)

Selama ini jarang yang tahu bahwa pemerintah ternyata mensubsidi para jamaah haji.


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih Rp 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih Rp 39 juta atau subsidi kira-kira Rp 42 juta.


Jadi, menurut Menag, dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.


"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar," ujar Menag di Jakarta Selasa (17/05) dikutip dari rilis resmi Kemenag.


"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.


Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoax dapat diminimalisir. (KJ/f)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com