Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

DPRD SU Desak Dinas BMBK Sumut Umumkan ke Publik Progres Proyek Rp2,7 Triliun

* Di Sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut Tidak Ada Terlihat Aktivitas Pekerjaan Proyek
Redaksi - Jumat, 07 Oktober 2022 10:06 WIB
327 view
DPRD SU Desak Dinas BMBK Sumut Umumkan ke Publik Progres Proyek Rp2,7 Triliun
Kolase/harianSIB.com
Anggota DPRD Sumut,  Dr Jonius Taripar P Hutabarat dan Pdt Berkat Laoly.
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut mendesak Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede mengumumkan ke publik progres pengerjaan proyek pembangunan jalan dan jembatan di Sumut berbiaya Rp2,7 triliun, karena di sejumlah kabupaten/kota tidak ada terlihat aktivitas mengerjakan proyek multiyears tersebut.

Desakan itu diungkapkan anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli Dr Jonius Taripar P Hutabarat dan anggota dewan Dapil Kepulauan Nias Pdt Berkat Laoly kepada wartawan, Kamis (6/10) di DPRD Sumut menanggapi adanya keluhan masyarakat belum maksimalnya pekerjaan proyek multiyears tersebut di kabupaten/kota.

"Dari hasil temuan kita di lapangan, khususnya di Kabupaten Taput, belum ada terlihat aktifitas pekerjaan proyek di lapangan, sehingga masyarakat menyampaikan protesnya ke lembaga legislatif, agar pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tersebut segera dikerjakan," ujar Taripar Hutabarat.

Begitu juga di lima kabupaten/kota di Kepulauan Nias, tambah Berkat, sejauh ini belum terlihat maksimal dikerjakan untuk yang ditargetkan sepanjang 80 Km, sehingga besar harapan masyarakat agar Dinas BMBK Sumut mengkebut pekerjaanya.

"Dinas BMBK harus bisa mempercepat pekerjaanya, kalau bisa 50 persen dikerjakan hingga akhir tahun ini,” kata Laoly merespon lambannya PT Waskita Karya selaku pemenang proyek infrastruktur tahun jamak Rp 2,7 triliun tersebut.

Ditambahkan Laoly dan Jonius, berdasarkan informasi yang diterimanya dari warga, pihaknya tidak melihat alat-alat berat yang digunakan untuk mengerjakan jalan maupun jembatan di Nias maupun di kawasan Tapanuli, sehingga PT Waskita Karya selaku pemenang tender, harus mengkebut pekerjaanya sesuai waktu yang sudah ditargetkan.

Alasannya, tambah Berkat, banyak agenda penting di Nias yang membutuhkan infrastruktur jalan untuk menyukseskan kegiatan tersebut, sehingga sudah sepantasnya, dari 80 Km jalan provinsi yang rusak parah di Nias dikebut pengerjaanya.

Dengan kondisi yang hanya tiga ruas jalan yang sedang dikerjakan di Nias, Laoly berharap Dinas BMBK Sumut merespon langkah-langkah percepatan, agar sejalan dengan keinginan masyarakat yang saat ini sedang bangkit pasca pandemi Covid-19.

“Khususnya di kawasan sentra produksi, mereka tentu saja ingin infrastruktur jalan yang baik untuk memperlancar kegiatan usaha mereka. Jangan sampai masyarakat dikecewakan,” sambungnya.

Berkaitan dengan itu, Laoly dan Jonius Taripar mendesak Dinas BMBK Sumut, segera memerintahkan PT Waskita Karya memenuhi jadwal waktu agar seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur jalan tidak terkendala atau terbengkalai.

“Khusus untuk di Nias, kita melihat belum tampak alat-alat berat di sana, padahal ini sudah mau akhir tahun, dan tahun 2023 pekerjaan sudah harus selesai, sehingga harus dikebut dan kita minta bergerak cepat,” ujarnya. (A4/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru