Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

DPRD SU Minta Gubernur Gerak Cepat Rampingkan OPD

* Rencana Gubernur "Merger" Sejumlah OPD Bisa Hemat Anggaran Rp600 Miliar
Redaksi - Sabtu, 21 Agustus 2021 08:32 WIB
327 view
DPRD SU Minta Gubernur Gerak Cepat Rampingkan OPD
Foto Dok
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM
Medan (SIB)
Anggota DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bergerak cepat merampingkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di jajaran Pemprov Sumut, guna menghindari pemborosan anggaran serta "tumpang-tindihnya" kinerja di sejumlah OPD.

"Kita tahu Gubernur Sumut sudah merencanakan akan merampingkan atau memerger sejumlah OPD (dinas) di Pemprov Sumut, tentu patut kita dukung, karena dari perampingan itu diperkirakan akan bisa menghemat anggaran sebesar Rp600 miliar serta mengurangi tumpang-tindihnya tugas-tugas OPD," ujar Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Jumat (20/8), melalui telepon di Medan.

Politisi Partai Demokrat Sumut ini yakin, dengan perampingan sejumlah OPD tersebut, akan bisa memberi hasil maksimal dalam menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPMJD) 2019-2023 serta merealisasikan visi misi "Sumut Bermartabat", karena OPD yang dimerger akan lebih fokus menjalankan tugasnya.

Adapun OPD yang akan dimerger tersebut, tambah Parlaungan, masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dianggap tidak perlu akan dihapus atau digabung, Dinas TPH (Tanaman Pangan dan Hortikultura), Dinas Ketapangnak (Ketahanan Pangan dan Peternakan) akan dimerger menjadi satu dinas dan Dinas Perkebunan akan digabung ke Dinas Lingkungan Hidup.

Namun di lembaga legislatif, tambah anggota Komisi E ini, penghapusan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini masih terjadi pro-kontra, dengan landasan Permendagri No14/2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota, wajib dibentuk dan tidak dapat digabung dengan urusan pemerintahan lainnya.

"Tapi intinya sepakat bahwa, dengan penghapusan dan penggabungan OPD ini, tentu akan mengurangi beban APBD dan tentunya anggaran yang digunakan selama ini untuk membiayainya bisa dialihkan ke sektor pembangunan jalan maupun infrastruktur lainnya. Tapi dari satu sisi, tentunya akan mengurangi pejabat atau Kadis di jajaran Pemprov Sumut ," ujar Ketua AKLI Sumut ini.

Diakui anggota dewan Dapil Medan ini, draf rencana merger ini secara resmi memang belum disampaikan Gubernur ke lembaga legislatif, tapi sudah ada pembicaraan dinas mana saja yang akan dirampingkan dan dihapus, sehingga perlu dilakukan pengkajian secara marathon, sejauhmana efektivitas kinerja OPD dimaksud, jangan sampai setelah dimerger terjadi kemunduran.

Berkaitan dengan itu, tambah mantan anggota DPRD Medan ini, pihaknya di lembaga legislatif tetap mendorong Pemprov Sumut melakukan pemetaan terhadap OPD yang selama ini mubazir alias hanya "menghambur-hamburkan" APBD Sumut, tapi tidak ada manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (A4/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru