Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

DPRD SU Sesalkan Pernyataan Wapres “Sumbat” Seluruh Pemekaran Daerah Kecuali di Papua

* Semua Daerah Memiliki Hak yang Sama, Jangan Terus “Anak-tirikan” Provinsi Tapanuli
Redaksi - Jumat, 25 November 2022 09:08 WIB
488 view
DPRD SU Sesalkan Pernyataan Wapres “Sumbat” Seluruh Pemekaran Daerah Kecuali di Papua
Foto: Ist/harianSIB.com
Viktor Silaen SE MM dan Dr Jonius Taripar P (JTP) Hutabarat  SSi MSi 
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut sangat menyesalkan pernyataan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin yang terkesan "menyumbat" aspirasi masyarakat seluruh daerah yang mengusulkan pemekaran provinsi maupun kabupaten, terkecuali di Papua.

Penyesalan itu disampaikan anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli Viktor Silaen SE MM dan Dr Jonius Taripar P (JTP) Hutabarat SSi MSi kepada wartawan, Kamis (24/11) di DPRD Sumut menanggapi pernyataan Wapres RI yang menyampaikan, pemekaran wilayah provinsi ataupun kabupaten hingga saat ibu masih moratorium terkecuali di Papua.

"Semua daerah memiliki hak yang sama untuk dimekarkan, jangan ada anak tiri dan anak kandung. Apalagi usulan pemekaran itu murni aspirasi masyarakat, jangan kita hempang keinginan rakyat yang ingin memajukan daerahnya," tegas Viktor Silaen dengan nada kecewa.

Seharusnya, tandas Viktor, pemerintah harus konsisten atas aturan yang dibuatnya, yakni melakukan moratorium pemekaran daerah, baik provinsi maupun kabupaten. Bukan malah memberikan perlakuan khusus atau hak istimewa terhadap suatu daerah dengan alasan wilayahnya terlalu luas.

"Kita kecewa berat atas perlakuan pemerintah yang menutup kran pemekaran terhadap daerah, khususnya kita masyarakat di Tapanuli yang sudah puluhan tahun menuntut pembentukan daerah otonomi baru, tapi tetap tidak direspon pemerintah pusat, khususnya Wapres yang menangani pemekaran," tegas Viktor.

Bahkan JTP Hutabarat mengingatkan pemerintah pusat agar jangan terus-terusan "menganak-tirikan" masyarakat Tapanuli, karena tujuan didirikannya Provinsi Tapanuli untuk mensejahterakan masyarakat serta memperpendek rentang kendali pemerintahan, yang selama ini sangat jauh ke Medan sebagai ibukota Provinsi Sumut.

"Kami ingin membangun tanah leluhur kami di Bumi Tapanuli. Berikanlah kami kesempatan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sebab selama ini daerah kami terus ditinggalkan dari pemerataan pembangunan, jika dibandingkan dengan daerah lain," tandas JTP yang juga politisi Partai Perindo Sumut ini.

Berkaitan dengan itu, JTP mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh-tokoh asal Sumut yang berpengaruh di Jakarta maupun anggota DPR RI, meminta kepada pemerintah pusat, segera mencabut peraturan yang mengatur tentang moratorium pemekaran, agar keinginan rakyat tidak tersumbat oleh aturan tersebut.

"Pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru, bukan barang haram, sehingga semua pihak diharapkan ikut mendorong pemerintah untuk segera mencabut moratorium pemekaran tersebut, demi terealisasinya aspirasi masyarakat daerah yang menginginkan perubahan.

Papua
Sebelumnya diberitakan, SIB (24/11), Wapres RI mengatakan, pemekaran wilayah provinsi ataupun kabupaten hingga saat ibu masih moratorium terkecuali di Papua.

"Jadi untuk pemekaran provinsi dan kabupaten masih moratorium, dan yang minta itu bukan hanya di provinsi, tetapi ratusan kabupaten kota juga minta dimekarkan," kata Ma'ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja dalam menghadiri Silaturahmi Bisnis Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) ke-14 di Pontianak, Rabu (23/11).

Dia menegaskan, pemekaran dilakukan terkecuali untuk Papua, karena provinsi tersebut sangat penting karena terlalu luas dan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, katanya, pemekaran Papua juga bertujuan mengendalikan keamanan sehingga pembagian provinsi di Papua yang tadinya satu sekarang jadi empat, contohnya Papua Barat satu menjadi dua provinsi. (A4/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru