KPK Kembangkan Kasus Suap Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

Dugaan Korupsi Pembahasan RAPBD, 28 Eks Anggota DPRD Jambi Ditetapkan Tersangka


737 view
Dugaan Korupsi Pembahasan RAPBD, 28 Eks Anggota DPRD Jambi Ditetapkan Tersangka
Foto : KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Jakarta (SIB)


KPK menetapkan 28 tersangka kasus tindak pidana korupsi berupa suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan jumlah tersangka di perkara itu sebanyak 28 orang. Namun Ali belum merincikan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"28 (tersangka)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).

Berdasarkan sumber terpercaya, detikcom berhasil mengonfirmasi sebanyak 21 Tersangka dari 28 orang tersebut. Mereka di antaranya adalah Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M Khairil, Rahima, Mesran, Hasani Hamid, Agus Rama, Bustami Yahya, Hasim Ayub, Nurhayati, Syopian, Sofyan Ali, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto, Rudi Wijaya, M Juber, Poprianto, Tartiniah RE danIsmet Kahar.

Kembangkan

Sebelumnya diberitakan, KPK kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana berupa suap di pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Dalam perkara ini, KPK telah mengantongi sejumlah pihak jadi tersangka.

"Benar, KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan TPK terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," kata Ali Fikri.

Sebelumnya, kasus ini menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.

Ali menuturkan, hingga saat ini penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut. Salah satunya, kata Ali, lewat pemanggilan saksi yang diduga mengetahui perkara itu.

"Pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik di antaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan," tutur Ali.

KPK, kata Ali, bakal terus menyampaikan perkembangan perkara suap RAPBD Jambi ini kepada publik.

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com