Jakarta (SIB)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan segera bekerja.
Jokowi meminta TGIPF sudah bisa menyimpulkan tragedi Kanjuruhan kurang dari sebulan.
"Tim Pencari Fakta itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai 1 bulan. Sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan," kata Menko Polhukam Mahfud Md kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10).
Jokowi juga bakal menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruha. Mahfud mengatakan keppres itu sangat penting sebagai dasar rapat TGIPF.
"Keppres-nya dikeluarkan hari ini. Keppres. Sehingga kami punya dasar untuk rapat," kata Mahfud.
Mahfud kemudian menjelaskan alasan pembentukan TGIPF harus tertuang dalam keppres. Menurut Mahfud, tim investigasi juga dilakukan di tiap lembaga.
"Kenapa itu harus dengan keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini. Misal Menpora punya tim, PSSI punya tim, irwasum punya tim, itu bagus.
Untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini. Di Kemenko Polhukam tim yang dibentuk oleh presiden," ujar Mahfud.
Usut Pemberi Komando
Mahfud juga bakal mengusut pemberi komando dan jaringan bisnis di tragedi Kanjuruhan.
"Ya nanti kita olah. Kan kita harus menemui, melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, jaringannya dengan siapa, kok bisa apa namanya jadwal pertandingan yang diusulkan sore kok tetap di malam kan itu ada jaringan-jaringan. Jaringan bisnis, ada jaringan periklanan, ya nanti kita lihat," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan TGIPF bakal memetakan masalah di balik tragedi Kanjuruhan.
"Pertama ya memahami tugas sesuai dengan keppres, lalu yang kedua akan memetakan dan mengidentifikasi masalah. Yang ketiga bagi tugas. Sesudah itu nanti kesimpulan-kesimpulan," ujar Mahfud.
Dia mengatakan pembagian tugas itu bisa terkait pemanggilan orang hingga penelusuran ke lokasi kejadian. Menurut Mahfud, ada banyak pihak yang terlibat dalam penanganan tragedi Kanjuruhan ini.
"Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan dan sebagainya. Dan ada yang mempelajari peraturan UU-nya. Itu kan nanti bagi-bagi tugas," ujar Mahfud.[br]
Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui pembentukan TGIPF ini dan meminta untuk segera bekerja.
"Sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden dan disetujui, serta minta segera diumumkan dan segera bekerja," kata Mahfud dalam jumpa pers, Senin (3/10).
TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini diketuai oleh Mahfud Md sendiri. Kemudian duduk sebagai wakil ketua, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali, serta sebagai sekretaris, mantan Jampidum Nur Rochmad.
Tetapkan Tersangka
Sementara itu, Polri menaikkan status tragedi Kanjuruhan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik akan segera menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.
"Perlu saya sampaikan tentang update tim investigasi yang saat ini juga masih terus bekerja secara marathon sesuai perintah Pak Kapolri, tim harus segera mungkin untuk mengambil langkah langkah guna menetapkan tersangka," kata Dedi saat konferensi pers, Selasa (4/10).
Dedi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam. Dia menyebut total sudah ada 29 orang yang diperiksa terkait tragedi maut tersebut.
"Tetapi tetap prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan proses pembuktian secara ilmiah harus jadi standar tim ini untuk bekerja," ucapnya.
Sebelumnya, polisi terus melakukan investigasi mengenai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Polisi telah memeriksa saksi dari pihak masyarakat terkait kasus ini.
"Ada beberapa saksi dari pihak masyarakat juga dimintai keterangan kesaksiannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10).
Dedi mengatakan polisi juga akan memeriksa saksi dari unsur masyarakat . Mereka akan dimintai keterangannya mengenai tragedi Kanjuruhan.
Anggota TNI
Di pihak lain Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) juga telah memeriksa sejumlah anggota TNI AD yang diduga terlibat tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan sejak sehari setelah kejadian.
"Sudah ada (anggota TNI AD diperiksa). (Pemeriksaan) sejak hari Minggu (2/10)," kata Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo saat dimintai konfirmasi.
Chandra menyampaikan pemeriksaan dilakukan terhadap anggota TNI AD yang di-BKO ke Kepolisian wilayah Malang. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
"Dari Kesatuan TNI AD yang di-BKO-kan ke Kepolisian Wilayah Malang untuk tugas pengamanan pertandingan tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.
Chandra belum menyampaikan berapa jumlah anggota TNI AD yang sudah diperiksa. Dia mengatakan hasil pemeriksaan seluruhnya akan disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Nanti Panglima TNI saja ya yang menyampaikan," imbuhnya.[br]
Tak Ada Perintah
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan tidak ada perintah langsung dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat kepada anggota yang bertugas untuk melepaskan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada AKBP Ferli soal Tragedi Kanjuruhan.
"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu.
Wahyu menjelaskan, Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat telah menjalankan tugasnya secara prosedural, di mana sudah ada tindakan antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada para personel yang bertugas saat apel sebelum pertandingan.
Menurutnya, tindakan pencegahan itu sudah disiapkan oleh AKBP Ferli sebelum laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan tersebut dilaksanakan.
"Sudah disampaikan pada saat apel lima jam sebelumnya. Jadi ini memang kami melihat ada tindakan preventif yang sudah dilakukan, dari internal kepolisian, kapolres melihat secara prosedural sudah dijalankan," ujarnya.
Wahyu menambahkan, selain tak memerintahkan melepaskan tembakan gas air mata untuk mengurai massa tersebut, Kapolres Malang nonaktif tidak menutup serta mengunci pintu keluar dari Stadion Kanjuruhan.
"Sudah kami konfirmasi Kapolres, bahwa tidak ada perintah untuk menutup pintu sehingga harapannya memang 15 menit (sebelum pertandingan usai) itu dibuka, tetapi tidak diketahui mengapa ada pintu terkunci," katanya.
Selain itu, Polres Malang telah menyiapkan dua kendaraan barakuda milik Brimob Polda Jawa Timur untuk dipergunakan tim tamu saat datang maupun meninggalkan Stadion Kanjuruhan.
Kendaraan itu disiapkan untuk pengamanan para pemain dan ofisial Persebaya.
"Tetapi dalam pelaksanaannya, Barakuda tidak bisa keluar karena massa di luar sangat banyak. Kejadian pertama, mobil tidak bisa keluar dan kedua di dalam juga ramai," tuturnya.
Minta Maaf
Terkait tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menyampaikan permintaan maafnya. Nico meminta maaf karena kekurangan pada pengamanan.
"Saya sebagai Kapolda ikut prihatin, menyesal, sekaligus minta maaf di dalam proses pengamanan yang berjalan ada kekurangan," kata Nico dalam konferensi pers.
Dia akan melakukan evaluasi dengan panitia pelaksana laga dan PSSI. Evaluasi ini diharapkan bisa membuat pertandingan sepakbola menjadi aman dan nyaman.
"Ke depan kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana, kemudian PSSI, sehingga harapannya pertandingan sepakbola ke depan, pertandingan sepakbola yang aman, nyaman, dan bisa menggerakkan ekonomi," ungkapnya. (detikcom/c)