Medan (SIB)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba mengingatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar jangan diskriminatif dalam pengusutan kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho, demi tegaknya spremasi hukum. Siapapun yang terlibat harus segera dipenjarakan.
"Jangan hanya eks anggota DPRD Sumut yang ditangkapi, tapi oknum pejabat dan Kadis yang saat itu ikut terlibat mengumpulkan uang suap, harus segera ditangkap dan dipenjarakan," tegas Mangapul Purba kepada wartawan, Sabtu (25/7) ketika dihubungi melalui telepon di Medan.
Menurut Mangapul, sudah 64 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 divonis dan 16 lagi ditetapkan tersangka, tapi sejumlah pejabat maupun Kadis yang saat itu ikut mengumpulkan dan membagi-bagi uang terhadap anggota dewan belum ada yang ditahan maupun ditetapkan tersangka.
"Tak mungkin ada asap kalau tak ada api, artinya tentu ada persoalan di eksekutif ketika itu maka mereka melakukan penyuapan. Pertanyaannya mengapa hanya legislatif saja yang dijadikan tersangka dan dipenjarakan, sementara eksekutif hanya Gatot Pudjonugroho saja yang sudah ditahan,†kata politisi PDIP itu.
Mangapul menilai, KPK terkesan hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan di legislatif saja, sedangkan sejumlah pejabat yang diduga terlibat hanya dijadikan sebagai saksi. Padahal para pejabat dan Kadis yang mengumpulkan uang serta membagi-bagikannya.
“Kalau ada uang dikorupsi di dewan berarti ada permainan dan pelanggaran di eksekutif. Kalau tidak ada potensi pelanggaran ngapain ngasi uang ke dewan. Jadi KPK harus memproses seluruh yang terlibat pada pusaran korupsi mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho ini," katanya.
Sebelumnya diberitakan KPK menahan 11 dari 14 tersangka mantan anggota DPRD Sumut yang terlibat dalam kasus suap Gatot Pudjonugroho. Tapi hingga saat ini hanya Gatot Pujonugroho yang ditahan dari eksekutif.(M03/c).