Jakarta (SIB)
KPK akan meningkatkan kerja sama antar-lembaga regional dan internasional terkait penanganan kasus korupsi lintas negara.
Upaya kerja sama itu bertujuan memberantas tindak pidana korupsi, pencegahan kasus pencucian uang, dan pelacakan aset.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri, usai KPK menghadiri forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara atau Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia pada 29-31 Agustus 2022.
Pertemuan itu menghasilkan dokumen rekomendasi berjudul Recommendations from the Regional Southeast Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia.
"Dokumen ini merekomendasikan agar pemerintah dan badan berwenang di negara-negara Asia Tenggara mempertimbangkan untuk mengambil sejumlah inisiatif dalam pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (1/9).
Adapun dokumen itu, kata Ali, berisi soal upaya memperkuat kerja sama regional dan internasional pengusutan kasus korupsi lintas negara. Salah satunya meningkatkan kerja sama antar-lembaga intelijen keuangan hingga penuntutan.
"Dalam rangka memperkuat kerja sama regional dan internasional untuk investigasi dan penuntutan kasus korupsi lintas yurisdiksi, direkomendasikan peningkatan kerjasama antar lembaga intelijen keuangan, investigasi dan penuntutan terhadap kasus korupsi kompleks di kawasan, dan peningkatan efisiensi bantuan hukum timbal balik dan bentuk lain kerja sama internasional," jelas Ali.
Pada forum regional tersebut juga membahas sejumlah upaya untuk pemulihan aset hasil kejahatan hingga tindak pidana pencucian uang.
"Terakhir, dalam upaya meningkatkan kerangka hukum dan kelembagaan untuk pemulihan aset hasil kejahatan, forum regional ini merekomendasikan sejumlah poin terkait pencegahan TPPU dan transfer hasil kejahatan, peningkatan kerja sama internasional untuk pemulihan aset, serta rekomendasi terkait penyitaan, perampasan dan pengelolaan aset," kata Ali.
Adapun forum regional antikorupsi kawasan Asia Tenggara itu merupakan kerja sama antara Kantor Regional Asia Tenggara dan Pasifik, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
Selain itu, turut hadir praktisi pemberantasan korupsi, penegak hukum, otoritas pusat, hingga lembaga pemberantasan korupsi negara Asean dan Timor Leste.[br]
Pemulihan Aset
Ketua KPK Firli Bahuri yang hadir pada forum tersebut pada 29 Agustus sempat memamerkan sejumlah kerja sama KPK dengan pihak internasional, salah satunya kerja sama KPK dengan FBI dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam pemulihan aset.
Pada Januari 2022, KPK telah menerima pengembalian aset senilai USD 5,9 juta dari pihak US Marshall. Aset itu merupakan hasil korupsi yang dicuci di Amerika Serikat.
"Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan pro-keadilan, serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antar-lembaga, adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia," kata Firli. (detikcom/c)