KPK Usut Pihak yang Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini


417 view
KPK Usut Pihak yang Bantu Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini
Foto : Andhika Prasetia/detikcom
Gedung KPK.


"Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan," tutur Ali.


Sebelumnya, KPK resmi memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.


"Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPK berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua, benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.


Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak berstatus buronan KPK lantaran mangkir dan kabur dari pemanggilan sebagai Tersangka. Penyidik KPK telah melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky di wilayah Papua. Namun, saat hendak dijemput Ricky berhasil kabur dari penjemputan penyidik.


Kabur Via Jalan Tikus

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal menduga Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK. Dia diduga kabur lewat jalan tikus.


"Ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus," ujar Faizal di Jayapura seperti, Jumat (15/7).

Penulis
: Redaksi
Sumber
: KORAN SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com